RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Rekrut Pegawai Non ASN 2026, Proses Seleksi Gratis
SERANG, terasindo – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN Permahi) dengan tegas menolak perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) selama sembilan tahun. Permahi menilai apabila terjadi perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengenai perpanjangan masa jabatan kades diyakini dapat mencederai konstitusi dan nilai-nilai demokrasi. Ketua Umum Permahi Fahmi Namakule mengatakan polarisasi […]