Soal Reaktivasi Rel Kereta Api, Sekum HMI Sumenep: Gagasan Bupati Fauzi Tidak Original

Regional :

SUMENEP – Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (Sekum HMI) Cabang Sumenep, Gufron Burhanudin berikan tanggapan yang menohok pada gagasan Bupati soal Reaktivasi Rel Kereta Api Madura.

Aktifis hijau hitam yang akrab dipanggil Gufron menilai bahwa, reaktivasi rel kereta api di madura itu bukan rencana spontan, menurutnya dari tahun 2017 sudah ada pihak-pihak yang mengusulkan. Kemudian di tahun 2018 pemerintah pusat melalui Kemenhub telah menginformasikan terkait rencana reaktivasi rel kereta api tersebut, dan sebelum Kabupaten lainnya di Madura bicara soal itu, dulu Pemkab Pamekasan agak getol menyuarakannya.

“Jadi berangkat dari histori itu, menurut kami gagasan soal reaktivasi rel kereta api madura ini tidak semerta muncul dari Bupati Sumenep, apalagi kesannya sangat spontan. Kami menilai, sepertinya ada kepentingan praksis yang diselipkan menjelang tahun politik ini.” Ungkapnya.

Lebih lanjut aktivis yang selalu menyuarakan persoalan galian C menilai bahwa, jauh lebih penting Bupati memfokuskan pada persoalan infrastruktur jalan yang masih banyak di beberapa titik yang mengalami kerusakan parah. Contoh kecil saja jalan utama Kasengan menuju jalan Kecamatan Rubaru tepatnya di depan rumah salah satu anggota DPRD Sumenep, cuma saya lupa nama DPR-nya, sepanjang jalan itu rusak parah.

Jadi, jangan dulu berbicara rel kereta api madura yang akan menguras APBN kita. Kita harus mengukur skala prioritas dan asas kemanfaatan, belum lagi berbicara persoalan disparitas kepulauan yang sampai saat ini masih sebatas bumbu penyedap saat kampanye politik.

“Ya, Bupati Fauzi setidaknya bisa berpikir ulang terkait reaktivasi rel kereta api madura ini, mengingat kondisi di Kabupaten Sumenep masih banyak ketimpangan di berbagai aspek. Jadi, fokus ke urusan Sumenep dulu lah, itu lebih logik.” Tegasnya.

Masih kata Gufron, dirinya mengutip pernyataan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep M. Muhri mengatakan bahwa jalan yang rusak di Kabupaten Sumenep kurang lebih ada 1.500 kilometer, baik di daratan maupun kepulauan.

“Harusnya Bupati dan Dinas PUTR fokus pada persoalan jalan tersebut, karena itu yang menjadi keluhan masyarakat.” Tukasnya.