SFQR Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal yang Disamarkan dengan Durian dan Petai
Trending
Dr Musaheri, M.Pd *)
GLOBALISASI membentuk kesadaran, bahwa dunia satu tempat tinggal saling tersambung. Suatu kesadaran yang berkembang pada tingkat global, bahwa dunia adalah suatu lingkungan antarbangsa dan negara yang dibangun bersama untuk kepentingan bersama secara berkelanjutan (Kotter,1995).
Dengan globalisasi, Indonesia berarti bagian dari poros dunia, dan keberadaan dunia tidak bisa dilepaskan dari Indonesia. Indonesia juga tidak dapat melepaskan diri dan dilepaskan dari lingkungan global dan kondisi masyarakat dunia.
Pengetahuan dan pemahaman, bahwa Indonesia bagian dari masyarakat dunia sudah dipahami banyak orang. Masalah penting yang harus menjadi perhatian utama dan urgensi strategisnya adalah penyikapan secara tepat dalam era kesejagatan ini, dengan memformulasi tantangan globalisasi bagi dunia pendidikan; dan bagaimana dunia pendidikan Indonesia mereformasi diri dalam menghadapi tantangan era mondial ini.
Globalisasi tidak hanya membawa kemudahan- kemudahan, dan keberuntungan-keberuntungan. Akan tetapi, secara tersembunyi membuat saling ketergantungan, mempengaruhi dan dipengaruhi, bahkan menimbulkan tekanan dan ketegangan yang dapat mengubah pola pikir dan budaya bangsa.
Perubahan pola pikir dan budaya bangsa harus diantisipasi secara cermat dan dunia pendidikan memikul tugas dan tanggung jawab untuk membendung pola pikir dan budaya sesat dan membentuk pola pikir dan budaya mutu dalam hidup dan kehidupan.
Kompleksitas masalah, beragamnya tuntutan, dan tantangan-tantangan baru di era global yang belum pernah terjadi sebelumnya kemudian hadir tanpa memberi tahu. Tantangan baru di era globalisasi secara langsung sudah pasti bersentuhan dengan dunia pendidikan sebagai elemen vital dalam membangun peradaban. Sebagai pencetak manusia unggul Indonesia di pentas dunia, dunia pendidikan Indonesia tertantang untuk menjadi pemain, ikut menentukan arah dan peradaban komunitas dunia bukan penonton yang meratapi keadaan globalisasi, bahkan menjadi korban keganasan era global.
*Tantangan Globalisasi untuk Pendidikan*
Globalisasi melahirkan kerumitan, kompleksitas, ketidakpastian dan serba cepat. Ketersambungan antarbangsa dan negara yang dipicu perkembangan dahsat teknologi informasi, mengakibatkan luapan informasi dan cepatnya perubahan informasi.Pada sisi lain berdampak positif dalam proses pengambilan keputusan, dan efek negatifnya terjadinya perbedaan kian meluas dan beragam. Baik dalam hal berkeyakinan, berkehidupan sosial dan ekonomi, maupun politik, keamanan dan pertahanan. Ditambah dengan luasnya perbedaan kepentingan, dan akhirnya benturan, bahkan konflik antarbangsa dan negara rentan terjadi.
Dunia akhirnya menjadi rumit, kompleks, penuh ketidakpastian dan serba cepat. Dari konteks semacam demikian, dibutuhkan sumber daya manusia berpikiran konvergen, pandangan luas dan tersistem, teliti, tanggap, cepat dan penuh antisipasi dalam menyikapi cepatnya perubahan keadaan.
*Globalisasi menuntut mutu dari segala sisi.*
Hubungan antarbangsa dan negara semakin menyatu dan seolah dekat dan menyempit. Pada satu sisi menguntungkan, dan pada segi lain ada konsekuensi, sehingga dalam bidang perdagangan dan pasar bebas utamanya terjadi persaingan kian ketat dan dinamis.
Dalam konteks produksi dan distribusi sebagai bagian dari proses ekonomi dan perdagangan kemudian dituntut standar mutu. Kualitas isi, kualitas pengepakan, harga terjangkau dan bersaing, kecepatan distribusi didukung teknologi, menjadi penting. Dari perpspektif demikan, sumber daya manusia sadar mutu, paham mutu standar nasional dan internasional menjadi keharusan, dan dunia pendidikan dituntut mempersiapkan diri.
Luaran pendidikan tidak hanya kuantitas dan pemerataan, dan khusus pendidikan tinggi tidak sekedar melahirkan SDM bergelar, melainkan sarjana berkarya, inovatif, produktif didukung etos kerja profesional dan mencintai tanah airnya.
Globalisasi menghormati hak asasi manusia (HAM) dan menjaga lingkungan hidup. Persoalan hak asasi manusia dan lingkungan hidup menjadi perhatian masyarakat internasional menurut versi masing-masing negara. Hubungan antarbangsa dan negara dari banyak segi dapat berjalan dengan baik tidak saja ditentukan kualitas produksi dan distribusi, tapi juga ditentukan oleh penghormatan terhadap HAM dan lingkungan hidup.
Dengan dijunjung tinggi nilai-nilai kehidupan, kemanusiaan, peradaban dan terjaganya kelestarian lingkungan hidup. Dunia pendidikan dalam hal ini dituntut untuk memberikan pemahaman tentang hak hidup, hak kerja, nilai kemanusiaan, dan nilai demokrasi; serta perlunya pemahaman isu lingkungan hidup, lingkungan hijau, dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan harus dijadikan perhatian dan garapan dunia pendidikan.
Globalisasi memperluas budaya baru dan membentuk budaya baru. Globalisasi memperluas budaya baru dari luar dan membawa nilai-nilai baru dan pada gilirannya membentuk budaya baru.
Banyak nilai-nilai globalisasi yang justru bertentangan dengan nilai-nilai agama, dan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, dan akibatnya budaya yang terbangun tanpa sadar membahayakan, dan jika dibiarkan akan menggerus budaya bangsa Indonesia.
Dengan perkembangan media sosial dan di era globalisasi terus bergerak maju tanpa kendali, ternyata melahirkan budaya instan, terkikisnya bangunan literasi (membaca, menulis, berhitung, berlogika dan berbicara), melemahnya budaya bergotong royong, bertumbuh suburnya saling bohong (hoaks), hujat-menghujat, ujaran kebencian dan fitnah yang mengusik persatuan dan kesatuan, menguatnya jiwa individualisme, dan pudarnya jiwa nasionalisme.
Dunia pendidikan dari konteks semacam itu dituntut untuk mengenalkan budaya luar baik positif maupun negatif, dan didorong mengadopsi yang positif dan menghindari yang negatif, menghidupkan kembali pentingnya wawasan kebangsaan, pendidikan berbasis nilai-nilai sebagai pembentuk karakter, dan Pendidikan Agama dan Pancasila untuk dikuatkan dan semakin diintensifkan kembali; serta penguasaan bahasa Internasional (Inggris, China dan Arab) melalui dunia pendidikan.
Reformasi Pendidikan
Memperhatikan masalah, tantangan, dan tuntutan dunia pendidikan di era globalisasi, dunia pendidikan Indonesia dituntut melakukan reformasi. Pembenahan yang wajib dilakukan untuk memajukan dunia pendidikan, khususnya pada level satuan pendidikan sebagai pusat unggulan pendidikan dalam era mondial, adalah menguatkan dan memfungsikan 4 pilar universal pendidikan, merumuskan kembali kebijakan pendidikan sesuai 4 pilar pendidikan dari Unesco, menerapkan managemen mutu terpadu, serta peningkatan mutu guru dan kualitas murid dijadikan pusat perhatian utama dalam setiap dilakukan reformasi pendidikan.
Menguatkan dan memfungsikan 4 pilar universal pendidikan. Unesco sebagai Badan PBB bidang pendidikan dan kebudayaan telah merumuskan 4 pilar pendidikan universal meliputi: Belajar Untuk Mengetahui (learning to know). Mengetahui dan menguasai banyak ilmu meliputi: tujuan hidup, makna hidup, modal hidup, masalah hidup sarat kepentingan dan penuh konflik, tantangan, tuntutan dan kewajiban hidup, mengelola hidup, menggerakkan kehidupan, menghidupi sesama, dan berkontribusi untuk bangsa dan negaranya.
Dengan senantiasa belajar dan dibelajarkan sepanjang hayat dalam berbagai ilmu, pengetahuan dan teknologi melalui perluasan wawasan, penguasaan literasi dan menjadikan diri manusia sebagai insan pembelajar.
Belajar untuk Berbuat (learning to do). Mampu berbuat, terampil, cakap, disertai sikap, perilaku dan tindakan mulia dalam menyiasati hidup dan kehidupan secara tepat, cepat dan tanggap dalam menyesuaikan diri pada dunia yang cepat berubah, rumit, dan interdependensi atas dasar ilmu, pengetahuan dan teknologi, berlandaskan nilai-nilai, pandai mengambil hikmah dan kaya sudut pandang.
Belajar untuk Hidup Bersama (learning to live together). Mampu saling mencintai, bekerja sama, tolong-menolong, menghargai perbedaan dan menghormati hak asasi manusia, memuliakan antarmanusia, saling memberdayakan dan memberi manfaat bagi orang lain.
Belajar Untuk Menjadi Dirinya Sendiri (learning to be). Belajar melalui interaksi dan transformasi menjadi manusia berjati diri penuh integritas. Bertumbuh dan berkembang menjadi insan unik tegak pada aqidah agamanya, disiplin diri kuat sesuai aturan, kokoh tak goyah, dan dapat berpengaruh dengan segala keadaan, menyediakan diri untuk memberikan manfaat pada sesama, dan keralaan berkorban untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negaranya sebagai wujud cinta tanah air.
Kebijakan Pendidikan. Para pengambil kebijakan pendidikan pada era globalisasi mulai tingkat makro (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Dinas Pendidikan Provinsi sampai Dinas Pendidikan Kabupaten- Kota) dan tingkat mikro (Satuan Pendidikan Sekolah), fokus pada upaya penguatan dan pemfungsian 4 pilar pendidikan universal Unesco.
Kebijakan yang diambil dan ditetapkan bertumpu pada penguatan dan penguasaan literasi (Learning To Know), pembentukan karakter kepemimpinan, kemampuan manajerial dan etos kerja profesional (learning to do), pengembangan sikap kolaboratif dan sinergi serta penguasaan teknologi digital dan perluasan jejaring (learning to live together). Tetap tegak pada keunikan jati diri pribadi berkarakter dan jati diri bangsa Indonesia terjaga (learning to be).
Semua upaya dan langkah melalui kebijakan pendidikan yang ditetapkan serta program dan kegiatan pendidikan yang dicanangkan bertumpu pada kepentingan peningkatan kualitas guru dan peserta didik sebagai unsur kunci dunia pendidikan secara berkelanjutan.
Menerapkan Managemen Mutu Terpadu (Total Quality Management). Secara spesifik mikro pendidikan pada lingkup pendidikan informal dalam keluarga melalui parenting skill, pendidikan nonformal dalam masyarakat melalui pelatihan dan kursus-kursus diharapkan bermutu dan diperkuat secara khusus pendidikan formal pada semua jenjang pendidikan sebagai pusat utama pendidikan, harus berorientasi pada mutu dan relevansi pendidikan.
Setiap satuan pendidikan dituntut untuk membentuk pusat penjaminan mutu, kebijakan dengan sistem mutu, manajemen mutu, kepemimpinan mutu, instrumen operasional mutu, proses layanan mutu, kinerja mutu, dan secara berkesinambungan dilakukan perbaikan mutu secara integral, disesuaikan dengan standar pendidikan nasional dan internasional.
Dengan upaya dan langkah berbasis mutu, dunia pendidikan terkelola dan berjalan sesuai standar nasional dan internasional pendidikan. Luaran pendidikan, akhirnya melahirkan insan yang dapat menghidupi dirinya sendiri, menjalani hidup secara bermakna, harmonis, bekerja sama baik dan bahagia bersama, dan bermanfaat pada sesama, masyarakat, bangsa dan negara.
Guru dan Murid Pusat Perhatian Utama dalam Mereformasi Pendidikan. Pelaku dan subyek utama pendidikan berada di pundak guru dan murid. Semua sumber daya pendidikan ditumpukan untuk kepentingan peningkatan mutu guru dan kualitas murid.
Relasi guru-murid dalam proses pembelajaran didukung ketersediaan sumber daya pendukung pendidikan melalui proses interaksi edukatif menjadi bermakna, memberdayakan dan menyenangkan, dan pada gilirannya memberikan dampak besar pada kualitas mutu ouput pendidikan. Dari perspektif demikianlah, peningkatan mutu guru melalui pendidikan, pelatihan, pemberdayaan, dan penyediaan dukungan sumber daya (kurikulum, bahan ajar, modul dan referensi, peralatan, teknologi digital, penghargaan dan kesejahteraan) mutlak untuk dilakukan secara intensif, berjenjang dan berkesinambungan. Sampai benar-benar terbangun dan terbentuk guru profesional penuh kapasitas dan berintegritas dalam memberikan layanan pembelajaran bermutu kepada subyek didik sesuai kebutuhan masa depan dunia.
Peserta didik sebagai subyek didik dengan sentuhan guru profesional dapat bertumbuh dan berkembang bakat, minat, kemampuan dan talenta terbaiknya, berwawasan kebangsaan, luas ilmu, berwawasan pengetahuan (agama, spesialisasi ilmu, managerial, kepemimpinan, dan kewirausahaan), menguasai dan bijak memanfaatkan teknologi, disertai karakter mulia, penuh toleransi, sekaligus inovatif-produktif, berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara.
*) Ketua STKIP PGRI Sumenep 2011-2015 dan Ketua PUSLITBANGDes sampai sekarang