SFQR Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal yang Disamarkan dengan Durian dan Petai
Trending
SUMENEP, Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Sumenep 2024 kini menjadi sorotan tajam, dengan beberapa pihak menyebutnya sebagai kegagalan terbesar dalam sejarah demokrasi di Kabupaten Sumenep.
Pemerhati politik sosial, Inyoman S. menilai bahwa proses Pilkada Sumenep tahun 2024 telah mencatatkan rekor buruk terkait pengelolaan etika dan moral penyelenggara.
Menurut dia, yang sudah memantau tahapan Pilkada sejak awal, sejumlah masalah serius telah muncul dan mencoreng integritas demokrasi. “Proses Pilkada Sumenep kali ini menjadi titik terburuk dalam persoalan etik moral. Salah satu anggota PPK terlibat dalam ketidaknetralan dan bahkan membuat akun palsu untuk merusak citra pasangan calon. Ini adalah masalah etik yang sangat serius,” ujarnya.
Pria asal kepulauan ini juga menilai bahwa pelaksanaan PSU ini adalah bukti nyata dari kegagalan KPU Sumenep dalam menyelenggarakan Pilkada yang jujur dan adil. “PSU ini adalah kegagalan KPU yang tidak bisa diampuni, karena sepanjang sejarah Pilkada di Sumenep, belum pernah ada PSU sebelumnya. Ini merupakan bukti buruknya pengelolaan pemilu di bawah kepemimpinan Nurussyamsi sebagai ketua KPU,” tegasnya.
Selain itu, mantan jurnalis asal Bali ini mengkritisi terkait penggunaan anggaran Pilkada yang mencapai 70 miliar rupiah. Menurutnya, anggaran besar tersebut seharusnya digunakan untuk memberikan edukasi yang memadai kepada penyelenggara terkait aturan pemungutan suara.
“Komisioner KPU seharusnya lebih fokus dalam memberikan pemahaman yang jelas kepada PPK, PPS, dan KPPS tentang prosedur pemilu. Jangan sampai mereka tidak memahami aturan pencoblosan yang benar,” ungkapnya.
Inyoman khawatir anggaran besar tersebut justru digunakan untuk hal-hal yang tidak relevan, sehingga tugas utama KPU dalam memberikan pemahaman kepada penyelenggara pemilu tidak terlaksana dengan baik.
Di sisi lain, Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, membela penyelenggaraan Pilkada 2024. Menurutnya, meskipun ada PSU, proses Pilkada pada 27 November 2024 tetap berjalan lancar, aman, dan damai. “Penyelenggaraan Pilkada berjalan dengan baik dan PSU ini tidak akan mengganggu jalannya pesta demokrasi secara keseluruhan,” ujar Nurussyamsi.
Meskipun demikian, PSU yang digelar di dua TPS ini tetap menjadi langkah korektif untuk memastikan keadilan dan integritas dalam proses demokrasi di Kabupaten Sumenep. (nd)