Usai Heboh! Anggaran 8,2Miliar Untuk Publikasi Media Diduga Akan Dialihkan ke Tiktoker

Trending
SUMENEP – Polemik anggaran publikasi media online dan cetak di ujung timur Pulau Madura yang disebut mencapai Rp8,2 miliar pada tahun anggaran 2026 terus menuai perhatian publik.
Setelah menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial, kini muncul dugaan bahwa anggaran tersebut berpotensi dialihkan kepada para kreator konten atau TikToker yang aktif melakukan siaran langsung kegiatan pemerintah daerah.
Dugaan tersebut mencuat sehari setelah anggaran publikasi senilai Rp8,2 miliar viral di tengah masyarakat. Beragam komentar pun bermunculan. Sebagian masyarakat mengusulkan agar anggaran tersebut dialihkan untuk perbaikan infrastruktur jalan, sementara sebagian lainnya menyarankan agar dialokasikan kepada para TikToker yang dinilai turut berkontribusi dalam menyebarluaskan informasi kegiatan pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Forum Media Kolaborasi Sumenep (FMKS), Toifur Ali Wafa, mengaku tidak mempermasalahkan jika pemerintah daerah benar-benar mengambil langkah tersebut.
“Tentu, dengan adanya dugaan tersebut, saya sebagai pelaku media mendukung hal itu dilakukan oleh pemerintah daerah, mas,” kata Toifur Ali Wafa kepada media ini, Selasa (16/6/2026).
Menurutnya, apabila peralihan anggaran dilakukan dengan alasan menjaga independensi pers, profesionalisme jurnalistik, serta menghindari potensi ketersinggungan antar profesi wartawan, maka langkah tersebut patut dipertimbangkan.
Ia menilai, dibandingkan menimbulkan polemik berkepanjangan di kalangan perusahaan media, anggaran tersebut bisa saja dimanfaatkan untuk mendukung para kreator konten yang selama ini aktif mempublikasikan berbagai kegiatan pemerintah melalui platform digital.
“Dengan menutup kran kerja sama yang kemudian menjadikan ketersinggungan antar profesi, lebih baik anggaran tersebut diperuntukkan bagi TikToker supaya mereka juga menikmati uang negara. Selama ini para TikToker hanya menikmati hasil dari gift, affiliate, endorse, dan hasil jualan di TikTok Shop,” ujarnya.
Toifur juga menyoroti jumlah perusahaan media yang cukup banyak di Kabupaten Sumenep. Menurutnya, apabila pemerintah kesulitan menentukan pola kerja sama yang adil, maka opsi pengalihan anggaran kepada kreator konten dapat menjadi bahan pertimbangan.
“Daripada diperuntukkan bagi perusahaan media di Kota Keris yang jumlahnya lebih dari 250 perusahaan, lebih baik dialihkan kepada para TikToker yang intens melakukan live kegiatan pemerintah dengan jumlah sekitar 10 hingga 20 orang yang selama ini konsisten,” imbuhnya.
Pihaknya mengaku hanya menyampaikan pandangan yang berkembang di tengah masyarakat dan berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait peruntukan anggaran publikasi tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi yang berlebihan.
Toifur menjelaskan bahwa transparansi penggunaan anggaran menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah yang bersumber dari uang negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Ia berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap kebijakan publikasi yang akan dijalankan pada tahun 2026.
Menurutnya, keputusan apa pun yang diambil harus mempertimbangkan asas keadilan, transparansi, serta kepentingan masyarakat secara umum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pewarta masih berupaya melakukan konfirmasi kepada berbagai pihak terkait guna memperoleh keterangan resmi mengenai dugaan peralihan anggaran publikasi media senilai Rp8,2 miliar tersebut.