Sumenep Mau Jadi “Kepulauan”: Jangan Hilangkan Daratan, Jangan Lupakan Sejarah

Trending

Oleh:Inyoman Sudirman
Wacana perubahan nama Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep atau Kabupaten Sumenep Kepulauan kembali menghangat. Alasannya masuk akal: dari 126 pulau yang kita miliki, 48 berpenghuni, dan lebih dari 70% wilayah administratif kita adalah laut. Selama ini orang luar mengira Sumenep hanya daratan di ujung timur Madura.
Sebagai orang yang tinggal di kepulauan, saya paham perasaan itu. Rasa ingin diakui. Rasa ingin anggaran dan perhatian lebih adil untuk Raas, Arjasa, Sapeken, dan pulau-pulau terluar.
Tapi mengganti nama kabupaten bukan sekadar ganti papan nama. Ini soal identitas.
Sumenep Bukan Nama Baru, Sumenep Adalah Sejarah.
Nama Sumenep sudah ada sejak 1269, jauh sebelum Indonesia ada. Keraton Sumenep, Masjid Jamik, Asta Tinggi, adalah identitas yang tidak dimiliki kabupaten lain. Jika kita ganti menjadi “Kabupaten Kepulauan”, kita menukar brand sejarah 750 tahun dengan label administratif yang generik. Di Indonesia sudah ada Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Aru, Kepulauan Sula, Kepulauan Meranti. Apa bedanya kita nanti?
Justru kekuatan Sumenep adalah dia satu-satunya kabupaten yang punya dua wajah lengkap: keraton di daratan dan surga bahari di kepulauan.
Masalah Kepulauan Bukan di Nama, Tapi di Layanan.
Masyarakat di Pagerungan Kecil atau Sapeken tidak butuh perubahan nama di KTP. Mereka butuh kapal yang jadwalnya pasti, puskesmas yang dokternya lengkap, internet yang tidak putus, dan harga semen yang tidak tiga kali lipat dari Kota.
Mengganti nama kabupaten biayanya tidak kecil: perubahan Perda, perubahan semua dokumen administrasi di 27 kecamatan, perubahan kode wilayah di Kemendagri, perubahan plang kantor, hingga urusan BPN dan perbankan. Uang ratusan miliar itu akan lebih terasa jika dipakai untuk menambah armada kapal perintis dan beasiswa untuk anak kepulauan.
Jika Tetap Ingin Berubah, Jangan Hapus Kata Sumenep.
Jika perubahan memang harus dilakukan untuk kepentingan afirmasi politik kepulauan, maka opsi paling aman adalah penambahan, bukan penggantian. Misalnya: “Kabupaten Sumenep Kepulauan”.
Kata Sumenep tetap di depan sebagai identitas sejarah dan budaya. Kata Kepulauan di belakang sebagai penegasan geografis dan komitmen pemerataan. Ini seperti Daerah Istimewa Yogyakarta – keistimewaannya ditegaskan tanpa menghilangkan nama aslinya.
Kesimpulannya, saya mendukung semangat untuk mengangkat martabat kepulauan, karena selama ini pembangunan masih terasa berat di daratan. Tapi jangan sampai semangat itu membuat kita mencabut akar kita sendiri.
Sumenep sudah kepulauan sejak lahir. Yang perlu kita ubah bukan namanya, tapi cara kita memperlakukannya.






