Ketua DPRD Sumenep Minta Kebijakan Pemkab Berorientasi pada Kepentingan Rakyat

SUMENEP –Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Zainal Arifin Sumenep menegaskan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan mempertimbangkan aspirasi yang berkembang di tengah rakyat.

Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah perlu dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan maupun evaluasi kebijakan.

“Aspirasi masyarakat harus menjadi salah satu dasar dalam menentukan arah kebijakan pemerintah daerah. Setiap program pembangunan harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DPRD memiliki fungsi representasi masyarakat melalui pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Karena itu, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi bahan penting dalam pembahasan program dan kebijakan daerah.

Keterlibatan masyarakat, lanjutnya, juga diperlukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya melihat persoalan dari sisi perencanaan administratif, tetapi juga memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.

“Pemerintah dan DPRD harus terus memperkuat komunikasi serta koordinasi. Dengan begitu, kebijakan yang dihasilkan dapat disusun berdasarkan kondisi riil dan aspirasi masyarakat,” katanya.

Ketua DPRD juga mendorong agar proses perencanaan pembangunan daerah dilakukan secara transparan dan terbuka. Masukan dari masyarakat, termasuk melalui forum-forum partisipatif, diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif. Setiap kebijakan publik perlu memiliki tujuan yang jelas serta memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat.

DPRD Sumenep, kata dia, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Pengawasan tersebut diperlukan agar kebijakan dan anggaran yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Intinya, pembangunan harus kembali kepada kepentingan masyarakat. Aspirasi rakyat harus didengar, dibahas, dan diupayakan masuk dalam kebijakan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan daerah,” pungkasnya.

 

Yuk Share

Berita Lainnya