Pemkab Sumenep Terus Buat trobosan baru, Demi Tingkatkan Potensi UMKM

Regional :

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi

SUMENEP, terasindo.co.id – Keberadaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di masa sekarang ini perperan penting terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Terlebih pandemi Covid-19 masih melanda dunia secara keseluruhan.

Dalam rangka meningkatkan daya saing UMKM, Pemkab Sumenep melakukan berbagai terobosan agar UMKM ini bisa kembali tumbuh dan berkembang pesat pertumbuhannya. Karena pertumbuhan ekonomi sebagian besar didukung oleh UMKM.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi menyampaikan bahwa, untuk mendorong dan meningkatkan daya saing UMKM sehingga mampu tumbuh dengan skala lebih besar, maka Pemkab Sumenep melakukan berbagai terobosan dalam kebijakan-kebijakannya.

“Kami berupaya untuk memberdayakan dan mengembangkan potensi UMKM demi meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Sekda saat ditemui di Kantor Bupati. Rabu, 13 Juli 2022.

Adapun upaya yang dilakukan Pemkab Sumenep untuk mendukung daya saing UMKM di Kota Keris yaitu, membangun Halal Hub untuk tempat pembinaan, ruang konsultasi UMKM, ruang sinergi antar dinas, ruang paguyuban UMKM dan Logistik Hub, serta packaging storage untuk pengembangan langsung produknya.

Sementara untuk mempromosikan produk UMKM, Pemkab Sumenep telah menyiapkan tempat pemasaran kepada masyarakat di Mall UMKM, sehingga mall itu berfungsi sebagai etalase untuk pusat pemasaran produk-produk UMKM di Kabupaten Sumenep.

“Mall UMKM diharapkan meningkatkan peran serta Usaha Kecil Mikro dan Koperasi (UMK) agar terus berkembang untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Sekda Edy.

Sekda Edy menerangkan, upaya berikutnya adalah pengembangan jangkauan pemasaran dengan cara optimalisasi pemanfaatan e-Marketplace dalam bentuk toko daring.

Sedangkan, lanjut dia, untuk pengadaan barang jasa Pemkab Sumenep akan dibantu program Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo) Provinsi Jatim,

“Jatim Bejo adalah ikhtiar bersama untuk membangun sekaligus meningkatkan akuntabilitas, transparansi utama dalam pengadaan barang dan jasa, yang bisa berkontribusi kepada UMKM guna pemenuhan kebutuhan barang dan jasa, serta pengembangan perekonomian daerah,” pungkasnya (sul)