SFQR Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal yang Disamarkan dengan Durian dan Petai
Trending
SUMENEP, Selasa ( 20/09/2022 ) terasindo.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep kembali melaksanakan pelayanan jemput bola ke sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Sumenep, Salah satunya yang dilaksanakan di SMAN 1 Gapura.
Ach. Syahwan Effendi, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumenep, mengungkapkan, pelayanan jemput bola ke sejumlah pondok pesantren dan sekolah, bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi anak berusia 17 tahun, sebagai penduduk yang sudah waktunya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Siswa SMA banyak yang sudah memasuki usia 17 tahun, sehingga mereka perlu memiliki identitas berupa KTP,” ungkapnya, Selasa (20/09/2022).
Dia mengatakan, pelayanan jemput bola ke sejumlah SMA tersebut dinilai sangat efektif, karena setiap hari di luar hari libur siswa selalu masuk sekolah sehingga kesulitan untuk mengurus KTP, karenanya dengan kehadiran petugas di sekolah mereka sangat terbantu.
“Karena sudah ada komunikasi sebelumnya dengan pihak sekolah, tentunya siswa juga telah mempersiapkan diri dengan berbagai persyaratan untuk mendapatkan pelayanan pembuatan identitas diri berupa KTP,” terangnya.
Diketahui beberapa persyaratan untuk membuat KTP elektronik (e-KTP) 2022 secara umum, yakni berumur 17 tahun, membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan tidak perlu pengantar RT/RW/desa/kelurahan cukup datang ke Disdukcapil. Kemudian terpenting dalam pembuatan e-KTP tidak boleh diwakilkan. (sultan)