Pelayanan Pasien Melahirkan Di RSUD dr H.Moh Anwar Sumenep Sesuai Dengan Tagline Bismillah Melayani
Trending
SUMENEP, Selasa (20/09/2022) terasindo.co.id – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar sosialisasi dan edukasi Pencegahan Perkawinan Anak (CEPAK) untuk membantu daerah pemerintah dalam mengurangi perkawinan anak.
Acara tersebut bertempat di Hotel Utami Sumekar. Nia Kurnia Fauzi, Ketua TP-PKK Sumenep, mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk para kader dan jajarannya dalam membantu pemerintah daerah mengurangi perkawinan anak dengan berperan aktif dalam menggalakkan sosialisasi dan edukasi.
“Saya berharap semua lapisan masyarakat dapat bersama-sama mendukung berbagai program penguatan advokasi terhadap pernikahan anak, sebagai upaya pencegahan pernikahan anak,” kata Nia Kurnia Fauzi, Selasa (20/09)
Menurut Nia, keterlibatan semua elemen di daerah dalam membantu program pemerintah CEPAK maka akan melahirkan efek positif terhadap kesadaran masyarakat untuk mencegah mengawinkan anaknya di luar batas minimal.
“Angka perkawinan anak bisa menurun jika masyarakat sadar bahwa batas minimal umur perkawinan bagi wanita, disamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria yaitu 19 tahun,” jelasnya. (sultan)