RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Rekrut Pegawai Non ASN 2026, Proses Seleksi Gratis

Trending
Sumenep, 4 Maret 2026 – Warga Ambunten Barat, Moh Ali Hasan, mengungkapkan rasa kekesalannya terhadap kondisi kabel WiFi milik “Kevin Hotspot” yang dipasang secara tidak teratur. Kabel tersebut tidak hanya menjuntai di pohon-pohon dalam pekarangannya, tetapi juga ditemukan ditumpangkan tanpa izin pada tiang PLN.
Menurutnya, pemasangan yang semrawut tidak hanya merusak keindahan lingkungan tetapi juga membawa risiko bahaya serius. “Kabel WiFi dari Kevin Hotspot ini ditempelkan sembarangan di pohon dan ditumpangkan di tiang PLN. Ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan gangguan pasokan listrik atau bahkan kebakaran akibat korsleting, selain membuat pekarangan saya jadi berantakan,” ujar Moh Ali dengan nada kesal.
Ia menegaskan bahwa pihak pengelola Kevin Hotspot harus dipertanggungjawabkan dan melakukan perbaikan terhadap kabel wifi yang mengganggu aktivitas warga. Jika tidak saya akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk kemungkinan tindakan pidana jika terbukti ada pelanggaran aturan pemasangan jaringan komunikasi serta ketentuan penggunaan infrastruktur milik PLN.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pengelola Kevin Hotspot maupun pihak PLN terkait keluhan warga tersebut. Warga berharap pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan lapangan dan mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini, serta memastikan semua infrastruktur jaringan dipasang dengan benar, aman, dan sesuai peraturan yang berlaku.