Syahabandar Masalembu Limpahkan soal KM Sabuk Nusantara 91 ke Pusat, Kenapa?

Foto: Sabuk Nusantara 91 di Pelabuhan Masalembu

SUMENEP, terasindo.co.id – Syahbandar Masalembu belum melakukan pemeriksaan teknis terkait kondisi Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 91 yang terbakar pada Jumat (16/9). Persoalan tersebut sekarang dilimpahkan ke pemerintah pusat dengan alasan keterbatasan alat dan personel.

Hal ini berakibat, KM Sabuk Nusantara 91 sampai sekarang belum bisa beroperasi dan tetap bersandar di Pelabuhan Masalembu. Hal itu juga berdampak pada transportasi laut di Sumenep. Sebab, hanya ada dua kapal pengangkut penumpang. Seharusnya ada tiga kapal secara bergantian dalam sepekan.

Warga Masalembu, Syarif, mengatakan, kapal tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat. “Kalau tidak ada kapal, perekonomian bisa lumpuh. Bisa jadi tidak ada pasokan bahan pokok,” katanya.

Pria berusia 50 tahun itu juga menyatakan, tidak beroperasinya KM Sabuk Nusantara 91 menyebabkan alat transportasi laut masyarakat dalam sepekan berkurang. “Saya berharap segera ada penambahan kapal baru,” ucap Syarif.

Kepala Syahbandar Masalembu Rahmat Rahim mengatakan, pihaknya memang belum bisa memberikan keputusan terkait kapan KM Sabuk Nusantara 91 bisa dioperasikan. Sebab, permasalahan itu sudah dilimpahkan ke pemerintah pusat.

Ia mengatakan, mereka yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh. Begitu juga dengan rekom layak dan tidaknya untuk beroperasi kembali.

“Jadi bukan kewenangan kami lagi. Karena personel kami terbatas untuk menanganinya,” pungkasnya.

Rahmat Rahim juga menambahkan, transportasi laut untuk wilayah Masalembu dipastikan tidak akan ada hambatan. Sebab, pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait kapal penumpang untuk wilayah Masalembu. “Sudah dikoordinasikan dengan pusat dan Pemkab,” tambahnya. (sultan)