Sinergi Eksekutif -Legislatif :Bupati Sumenep Acungkan Jempol DPRD Atas Pengesahan Tiga Raperda

Regional :

FOTO: Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Bersama DPRD Sumenep melakukan proses penandatanganan raperda yang sudah di sahkan,dan di saksi oleh peserta rapat yang hadir

SUMENEP,terasindo.co.id – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Sumenep atas selesainya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Apresiasi ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumenep pada Selasa, 7 April 2026, yang beragendakan penandatanganan naskah persetujuan bersama terhadap tiga Raperda tersebut.

Bupati Fauzi menekankan bahwa rampungnya ketiga Raperda ini merupakan hasil sinergi dan kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap, peraturan daerah yang telah disepakati ini dapat memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Tiga Raperda yang telah disahkan tersebut meliputi pertama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Rakyat kedua Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern ke tiga Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar.

Setelah disahkan, Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor registrasi dan selanjutnya akan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Sumenep. Keberhasilan ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi lokal melalui revitalisasi pasar rakyat dan optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

“penandatanganan pengesahan tiga raperda Alhamdulillah sudah di setujui oleh DPRD Sumenep dan sudah kita saksikan Bersama” ujar bupati fauzi saat dikonfirmasi oleh media ini.Selasa (07/04/2026).

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo,optimis bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah dilaksanakan penandatanganan naskah persetujuan bersama tersebut, dalam implementasinya nanti akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan, serta bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“semoga usaha dan jerih payah kita memperjuangkan raperda tersebut menjadi amal bagi kita semua ” harapnya

Yuk Share

Berita Lainnya