Perawat P3K Puskesmas Dasuk Ditangkap Karena Sabu, Kepala Dinkes Sumenep Pilih Diam

SUMENEP – Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah, kembali memilih bungkam. Kali ini soal perawat P3K Paruh Waktu Puskesmas Dasuk, MT (38), yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Sumenep karena edarkan sabu 3,50 gram.

Sikap bungkam itu bukan kali pertama. Sebelumnya, dalam kasus kematian pasien BPJS di RS BHC, Ellya juga bungkam dan menghindar dari wartawan.

Tokoh masyarakat Dasuk menilai pembiaran ini memalukan dan menunjukkan lemahnya kepemimpinan Dinkes.

“Ini memalukan! Anak buahnya perawat P3K ditangkap jadi pengedar sabu, Kepala Dinkesnya malah diam. Ke mana tanggung jawab moral dan pengawasan? Puskesmas itu tempat menyembuhkan orang, bukan sarang narkoba,” kecam tokoh masyarakat Dasuk, Senin (3/11/2026).

Ia menegaskan, status P3K adalah pegawai di bawah binaan Dinkes. Seharusnya, begitu ada anggotanya terjerat narkoba, Kepala Dinkes langsung memberi pernyataan resmi, meminta maaf ke publik, dan mengumumkan sanksi tegas, bukan menghilang.

“Kalau Kepala Dinkes terus bungkam, kesan yang muncul Dinkes menutup-nutupi. Bupati harus evaluasi. Jangan sampai nakes pemakai dan pengedar sabu masih melayani pasien,” lanjutnya.

Seperti diketahui, MT ditangkap 29 Oktober di Jalan Raya Sergang, Dasuk Timur, dengan 1,33 gram sabu. Polisi lalu menangkap MS (32) di Pamolokan dengan 2,17 gram sabu.

Hingga berita ini terbit, konfirmasi berulang kepada drg. Ellya Fardasah tidak dijawab.

Yuk Share

Berita Lainnya