Babinsa Dungkek Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SDN Lapa Taman 1
Trending
SUMENEP Kasus Mangkrak korupsi proyek pompa air tanpa motor (PATM) di Sumenep Tiba-tiba menghilang, Senyap namun masih meninggalkan bekas.
Dalam kasus yang ditangani Polda Jawa Timur tahun lalu itu, menurut aktivis di Sumenep, Andriyadi, belum banyak perkembangan.
Menurutnya, jika polda sudah melakukan pemanggilan kepada tersangka, maka menjadi keharusan untuk diungkap ke publik. Terlebih, sudah ada fakta bahwa hasil proyek senilai Rp4, 8miliar lebih itu sudah mangkrak sebelum benar-benar berfungsi seperti yang direncanakan.
“Jelas ada kerugian yang nyata yang dialami oleh negara, lebih-lebih misalnya salah teknis, perencanaan dan atau ada teknis perencanaan yang dikurangi, utamanya bahan-bahan bahan material yang dikurangi. Sehingga potensi rusak dan jebol bangunannya sangat mungkin,” kata Andriyadi, Senin (20/05/2024).
Kalau dianalisa, kadis (kepala dinas) sebagai pejabat yang bertanggung jawab sangat urgen untuk dimintai pertanggungjawaban, karena yang punya kontrol terhadap program yang berjalan.
Kami justru menyayangkan sikap pejabat atau Kadis PU SDA Sumenep tersebut, sebab terkesan tidak bertanggung jawab terhadap program miliar yang hingga saat ini berantakan.
Pihaknya berharap kasus tersebut segera diungkap, enak banget menghabiskan uang negara yang cukup besar, tetapi malah jadi tumpukan material tidak berguna,”Jelasnya.
Ditambahkan, Kalau hal seperti itu terus dibiarkan, dan karakter pejabat seperti mantan Kadis PU SDA Sumenep yang menangani proyek PATM itu menular ke semua pejabat di Sumenep, bakal jadi apa Sumenep ini.
Tidak heran juga saya mas, karena setiap proyek yang dilakukan asal-asalan di sumenep selalu berjalan mulus tanpa ada peradilan yang memberikan efek jera. Sehingga, dengan kasus mangkrak yang nilainya miliaran seperti PATM ini harus segera di tindaklanjuti.
“Kami berharap, Polda Jatim betul-betul menindaklanjuti mangkraknya Proyek PATM di desa lebeng barat kecamatan Pasongsongan tersebut, jangan karena Tersangka misalnya ASN ditutup-tutupi”, Tambahnya.
Diketahui sebelumnya, proyek yang menelan dana Rp4,8 miliar itu didanai dari APBD Sumenep 2019. Setelah dinyatakan selesai dibangun, instalasi air itu sempat jebol pada tahun 2020. Kemudian diperbaiki di tahun 2021. Tetapi sampai pertengahan tahun 2022 tidak kunjung bisa difungsikan. Sempat bisa difungsikan sebentar, namun rusak lagi.
Hingga berita ini dinaikkan, pihak media masih berupaya konfirmasi ke Polda Jatim terkait hasil pemanggilan tersangka kasus PATM tersebut tahun sebelumnya.