PDI Perjuangan Isi Kursi Pimpinan DPRD Sumenep dengan H. Zainal Arifin sebagai Ketua Sementara

SUMENEP –  Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep periode 2024-2029 berlansung Rabu, 21 Agustus 2024 di Pendopo Kraton Sumenep. Sesuai hasil pemilihan umum 2024, kursi pimpinan DPRD akan diisi oleh legislator dari PDI Perjuangan, yang meraih 11 kursi, menjadikannya sebagai partai pemenang di Kabupaten Sumenep.

Dalam pelantikan tersebut, PDI Perjuangan menunjuk H. Zainal Arifin sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sumenep. Proses pelantikan juga akan mencakup penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD periode 2019-2024, Abdul Hamid Ali Munir, kepada Zainal sebagai ketua sementara.

H. Zainal Arifin mengungkapkan bahwa penunjukan dirinya sebagai Ketua Sementara DPRD adalah suatu kehormatan dan tanggung jawab besar. “Terus terang, ketika ditelepon Sekretariat DPRD bahwa ada surat dari partai (PDI Perjuangan) yang menunjuk saya sebagai ketua sementara, saya merasa terkejut. Saya tidak pernah membayangkan untuk menduduki jabatan ini,” ujarnya.

Meskipun demikian, Zainal menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab. “Sebagai kader dan petugas partai, saya tidak bisa menolak perintah ini. Tentu, saya siap menjalankan tugas yang diberikan,” tegasnya.

Dalam kapasitasnya sebagai ketua sementara, Zainal akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa tugas-tugas pimpinan sementara berjalan dengan baik. Ia akan didampingi oleh wakil ketua sementara dari PKB, yang merupakan partai pemenang kedua dengan meraih 10 kursi.

Tugas utama pimpinan sementara mencakup pemrosesan pembentukan pimpinan definitif DPRD, fasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, serta penyusunan tata tertib DPRD. Dengan adanya pimpinan sementara ini, diharapkan proses transisi kepemimpinan di DPRD Sumenep dapat berjalan lancar dan efisien, serta memastikan kelancaran dalam pelaksanaan tugas-tugas legislatif yang mendatang. (sdm)