Musyawarah Nelayan Dengan Forpimka Dihadiri Oleh Semua Pemangku Jabatan

Regional :

Para nelayan saat musyawarah dengan forpimka yang dihadiri oleh semua pemangku jabatan

SUMENEP, terasindo.co.id – Musyawarah nelayan dengan Forpimka dihadiri oleh semua pemangku jabatan seperti Syabandar, Koramil Masalembu, PolsekMasalembu, Camat, Sekdes Masalima dan Sukajeruk, ketua Persatuan Nelayan Masalembu dan kelompok Nelayan Rawatan Samudera membahas isu hangat terkait persoalan Nelayan.

Banyaknya Cantrang dan Purse Seine dalam radius 12 mil dari garis pantai mengakibatkan kerusakan lingkungan dan ekploitasi sumberdaya ikan secara massif dan besar-besaran akibatnya Nelayan Masalembu mengalami Paceklik dini dari sumberdaya kelautan dan perikanan.

Perwakilan Nelayan menginginkan adanya tindakan tegas minimal penghalauan/pengusiran sampai batas Mil yang ditentukan. Jika tidak ada titik temu dari musyawarah ini M. Sapuri (kepdes Sukajeruk) mengajak bergerak sendiri, karna urusan dengan “Reng Attas” pemerintah menjadi Blunder hal ini senada yang disampaikan Sekdes Masalima. Menurut Amir (sekdes Masalima) persoalan ini sudah mulai dari dulu tidak pernah selesai, belum lagi kurangnya sosialisasi dari Dinas terkait tentang aturan-aturan hukum yang ada diwilayah laut.

Camat Masalembu Achmad Auzai Rahman dan Forpimka lainnya saling saut bahwa tidak ada kewenangan dan SOP terkait mengusir Nelayan luar seperti Cantrang dan Purse Seine, baginya urusan laut menjadi kewenangan Polairud dan Bakamla. Ketua Kelompok Nelayan Rawatan Samudera M. Sehri menganggap Forpimka cari aman agar tidak ada yang bertanggungjawab jika terjadi Keos dengan Nelayan luar.

“Harapan para Nelayan sederhana, meminta aparat penegak hukum yang memang mempunyai kewenangan terkait penegakan hukum dilaut baik itu Polairud ataupun Bakamla bisa membuka kantor di Masalembu, apalagi ada kabar gembira dari TNI AL bahwa Pangkalan Angkatan Laut (kanal) dari Batuporon Bangkalan pindah ke Kabupaten Sumenep tentu ini harus Kita jemput dengan semaksimal mungkin.”

“Dengan adanya 2 Instansi tersebut minimal Nelayan tidak bingung dan repot ketika mau beroperasi harus mendatangi siapa. Kita tidak mau setiap ada pelanggaran hukum dilaut Nelayan yang menjadi korban, padahal penangkapan atau operasi bukan tugas Nelayan, tapi apa boleh buat kalau terus dibiarkan hancur laut Kita, Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan dengan serius demi menghindari konflik vertikal maupun horizontal diwilayah perairan laut  Masalembu, serta besar harapan Pemkab dan Pemda benar-benar bisa melindungi Nelayan Tradisional dari alat tangkap yang merusak.” Tegas Jailani

 

Editor : Sultan