SFQR Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal yang Disamarkan dengan Durian dan Petai
Trending
terasindo.co.id – Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengantarkan satu unit sepeda motor barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) kepada pemiliknya, Kamis (17/11/2022)
AKBP Edo Satya Kentriko bersama jajarannya berangkat dari Polres Sumenep kota menuju rumah pemilik motor di Dusun Talaga Desa Karangnangka Kecamatan Rubaru
“Hari ini Kami sengaja mengantarkan motor yang dicuri beberapa hari yang lalu agar pemiliknya tidak perlu repot-repot datang ke polres Sumenep”, ujarnya.
Kegiatan tersebut dilakukan merupakan bentuk pengabdian dari Polres Sumenep terhadap masyarakat
“Setelah dilakukan pencocokan terhadap surat-surat kendaraan tersebut, kami kemudian mengembalikan sepeda motor ini kepada pemilik,” ungkapnya
Azis mengungkapkan terimakasih banyak kepada Kapolres Sumenep, karena sudah membantu menemukan sepeda motornya yang hilang
Lebih lanjut Azis menceritakan awal di curi sepeda yaitu tanggal 8 November sekitar pukul 2 malam, paginya langsung di laporkan bersama dusun Karangnangka Sirajuddin ke Kapolsek Rubaru
“Alhamdulillah, hari ini diantarkan langsung oleh Kapolres Sumenep, jujur awalnya saya tidak menyangka sepeda motor saya ditemukan kembali, sampai bingung mau ngomong apa lagi”, jelasnya
“Saya hanya bisa berterimakasih kepada kepolres sumenep, Kapolsek Rubaru yang sudah memproses laporan saya, begitu juga kepada kepala dusun Talaga Sirajuddin yang sudah mendampingi saya memproses laporannya sampai cek langsung ke Sumenep”, ungkapnya. (Ism)