Trending
SUMENEP, Terasindo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat memberikan perhatian khusus terhadap program wajib diniyah.
Program wajib diniyah telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 4 tahun 2020 tentang Penyelenggara Pendidikan Diniyah.
Data di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mencatat, program wajib diniyah belum bisa diterapkan menyeluruh dan didominasi sekolah di daratan.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Akis Jazuli saat dikonfirmasi sejumlah media pada Senin, 16 Mei 2022.
“Keberadaan program wajib diniyah ini sangat penting. Sehingga pemerintah daerah harus benar-benar mendorong agar program ini bisa diterapkan di semua sekolah,” ucapnya.
Pendidikan agama diharapkan meski berada pada sekolah negeri, perilaku ala pesantren dapat diterapkan di Kota Keris, sehingga bisa membentuk karakter yang agamis.
“Dengan pendidikan agama bisa mencetak dan menghasilkan generasi muda yang berakhlak Islami, serta menghasilkan pemimpin yang memiliki sopan santun yang baik,” tutupnya.