Harus Pecat! Direktur BUMD Sumenep Dilaporkan Perkara Ini

Regional :

SUMENEP, terasindo.co.id- Direktur PT WUS Mohamad Reza dilaporkan masalah dugaan pelanggaran pemilu dengan ikut berkampanye Ganjar-Mahfud di Kabupaten Gersik Jawa Timur

Pelaporan tersebut diterima oleh badan pengawas pemilu atau BAWASLU Sumenep dengan tanda bukti penyampaian laporan nomor 013/LP/PL/Kab/16.35/III/2024
Pada hari Senin 25 Maret 2024 dengan surat tembusan kepada Gakkumdu Polres Sumenep, Bawaslu Jatim dan Gakkumdu Polda Jatim

Diketahui sebelumnya bahwa tersebar gambar yang memperlihatkan Direktur BUMD Sumenep tersebut duduk di belakang Said Abdullah DPD PDI-P Jatim diacara kampanye yang berkedok doa untuk keselamatan bangsa di stadion gelora joko samudro pada tanggal 3/11/2023

Kabar pelaporan tersebut menuai respon anggota DPRD Kabupaten Sumenep M. Ramzi
Melontar keprihatinannya terhadap Direktur BUMD yang seharusnya bersikap netral jauh dari kepentingan politik praktis sebagaimana ketentuan pasal 280 UU nomor 07 tahun 2007 tentang pemilu

“Saya kaget dan turut prihatin adanya tindakan Direksi yang seperti itu, tapi bersyukur sudah ada yang melaporkan karena bagaimana pun juga harus dapat peringatan yang selaras, kalau perlu diberhentikan dari jabatannya” ujarnya waktu diwawancarai melalui via WhatsApp