Mengenal Sosok Arif Firmanto, Kepala Bappeda Inspiratif dan Inovatif di Pulau Madura
Trending
SUMENEP – Hari ini, 29 Februari 2024 KPU Sumenep, Madura, menjadwalkan rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten untuk Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan calon legislatif.
Ketua KPU Sumenep, Rahbini mengatakan, rekapitulasi ini awalnya dijadwalkan Rabu, 28 Februari 2024, namun ditunda hari ini dan akan berlangsung selama lima hari.
“Keputusan penundaan ini diambil menyusul banyaknya rekapitulasi tingkat PPK yang belum selesai,” ujarnya.
Sesuai jadwal tahapan, rekapitulasi di tingkat PPK harus selesai paling akhir 2 Maret 2024. Sedangkan di tingkat kabupaten, harus selesai paling lambat 5 Maret 2024.
“Kami akan menyelesaikan rekapitulasi sesuai yang telah ditentukan, baik di tingkat PPK maupun di tingkat kabupaten,” tuturnya.
Rahbini menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk aparat keamanan, untuk persiapan pelaksanaan rekapitulasi manual tingkat kabupaten. Bahkan koordinasi juga dilakukan dengan pihak Bandara Trunojoyo.
“Sekarang kan lagi musim hujan, khawatir cuaca buruk di perairan sehingga tidak ada kapal, maka logistik harus digeser dengan pesawat atau heli. Karena itu, Bandara Trunojoyo juga kami libatkan dalam rapat koordinasi. Kami berharap semoga rekapitulasi manual ini berjalan lancar dan aman,” pintanya.
Selain Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh kecamatan, rekapitulasi tingkat kabupaten bakal melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pimpinan atau perwakilan partai politik peserta Pemilu termasuk stakeholder terkait di Pemkab Sumenep.
Kabupaten Sumenep terdiri dari 27 kecamatan, yakni 18 kecamatan di wilayah daratan dan 9 kecamatan kepulauan.
Sedangkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Sumenep sebanyak 877.135 orang, dengan rincian 414.340 laki-laki dan 462.795 perempuan. (sdm)