Diduga Masih Dijumpai Rokok Ilegal, Tim Gabungan Gencar Operasi

SUMENEP – Upaya melawan peredaran rokok tanpa cukai (ilegal) terus digalakkan oleh Pemerintahan Sumenep. Buktinya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep bersama tim gabungan terus melakukan gerakan pemberantasan peredaran rokok ilegal yang masih dijumpai di di masyarakat.

Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy, menegaskan bahwa pencegahan rokok ilegal bukan hanya urusan pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak, sehingga membutuhkan kerja sama yang massif.

”Operasi ini dimulai dari bulan September sampai bulan November. Antar instansi saling bekerja sama dalam pencegahan peredaran rokok ilegal,” terangnya.

Selain Satpol PP, dalam operasi itu juga melibatkan TNI/Polri, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menangah (UKM) dan Perindustrian Perdagangan (Perindag), dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), bagian Hukum dan bagian Perekonomian Setda Sumenep, serta unsur lainnya. Dalam melakukan operasi, tim gabungan memberikan edukasi melalui sosialisasi pencegahan rokok ilegal kepada masyarakat.

“Untuk sanksi yang kedapatan menjual rokok illegal, itu sanksinya kewenangan pihak bea cukai,” tuturnya Laili, Ketika dihubungi media melalui lewat whatshaap. Senin (2/10/2023)

Lebih lanjut, mantan kabag Perekonomian Setda Sumenep ini mengatakan bahwa operasi dan edukasi dilakukan guna menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya peredaran rokok ilegal.

“Pendataan sudah dilakukan. Kami tinggal menunggu jadwal penindakannya. Sedangkan berkenaan dengan cukai rokok, aturannya sudah jelas. Bahkan, yang ketahuan mendistribusikan rokok ilegal itu bisa diancam sanksi pidana,” terangnya.

“Harapan kami, peredaran rokok ilegal ini bisa ditekan,” pungkasnya. (sdm)