Peduli Masyarakat,Dinkes Kabupaten Sumenep, Mulai Menjalankan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Trending
SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sumenep tengah aktif menyelaraskan Dokumen Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2025, yang baru saja diterbitkan. Dokumen KEM-PPKF ini dijadikan pedoman utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025.
Pada Rabu (5/6), BAPPEDA Kabupaten Sumenep melakukan konsultasi dengan BAPPEDA Provinsi Jawa Timur di Surabaya. Konsultasi tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan penting serta mempersiapkan penyusunan Dokumen RKPD Kabupaten Sumenep tahun 2025.
Kepala BAPPEDA Sumenep, Ir Arif Firmanto, S.TP, M.Si, menjelaskan bahwa penerbitan KEM-PPKF memiliki peranan penting dalam penyusunan APBD. “Dengan diterbitkannya KEM-PPKF, kami harus menyelaraskan berbagai aspek dalam proses penyusunan dokumen perencanaan daerah,” ungkapnya.
KEM-PPKF merangkum perkembangan ekonomi global dan domestik serta memberikan gambaran prospek ekonomi untuk tahun-tahun mendatang. Dokumen ini menjadi dasar penting dalam menyusun kebijakan fiskal.
Sementara itu, PPKF memberikan arah dan strategi kebijakan fiskal jangka menengah dan tahunan.
“Selarasnya Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025 dengan RKPD 2025 akan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam penyusunan RKPD 2025, Kabupaten Sumenep merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Selain itu, Kabupaten Sumenep juga sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029.
“Kami harus memastikan RKPD 2025 tetap selaras dengan RPJPD dan RPJMD yang sedang disusun, terutama di tahun awal pelaksanaannya,” jelas Arif.
BAPPEDA Provinsi Jawa Timur merekomendasikan agar dokumen RKPD mencantumkan kinerja enam indikator ekonomi makro di Kabupaten Sumenep, serta mensinkronkan tema dan prioritas daerah dengan delapan prioritas nasional. (sdm)