Alumni Cipayung Plus Pulau Sapudi Tolak Pengeboran Migas: Risiko Ekologi Lebih Besar dari Manfaat Ekonomi

SUMENEP, TERASINDO.ID – Gelombang penolakan terhadap rencana aktivitas pengeboran minyak dan gas bumi (migas) muncul dari Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep.

Penolakan itu datang dari alumni aktivis organisasi mahasiswa ekstra kampus (OMEK) yang tergabung dalam Cipayung Plus Pulau Sapudi.

Mereka secara tegas menolak segala bentuk aktivitas pertambangan migas di wilayah kepulauan tersebut.

Sikap itu disepakati dalam pertemuan bersama yang melibatkan empat organisasi alumni, yakni KAHMI Sapudi, IKA PMII Sapudi, PA GMNI Sapudi, dan FOKAL IMM Sapudi.

Bukan Soal Ada Tidaknya Migas

Ketua forum menyebut diskusi tidak berhenti pada persoalan ada atau tidaknya cadangan migas di bawah laut Sapudi.

Isu yang dibahas jauh lebih fundamental, yakni soal risiko ekologis bagi pulau kecil seluas 167,38 kilometer persegi.

Menurut mereka, hasil kajian geologis dan Focus Group Discussion (FGD) menyimpulkan bahwa potensi mudharat dari aktivitas migas lebih besar dibanding janji keuntungan ekonomi.

“Jika keuntungan ekonomi dijadikan alasan utama, siapa yang akan menanggung risiko ekologis ketika pulau kecil ini harus menerima dampaknya?” demikian pertanyaan yang mengemuka dalam forum tersebut.

Transparansi AMDAL Dipertanyakan

Salah satu sorotan utama adalah soal keterbukaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Para alumni mempertanyakan sejauh mana warga Pulau Sapudi mendapatkan akses terhadap dokumen lingkungan, kajian risiko, dan rencana mitigasi dampak.

Mereka menilai keterbukaan informasi lingkungan bukan sekadar formalitas administratif.

Masyarakat adalah pihak yang paling dekat dengan ruang ekologis yang berpotensi terdampak.

Sejumlah pertanyaan kritis pun dilayangkan:

Apa isi dokumen AMDAL? Seberapa luas wilayah terdampak? Bagaimana perlindungan terumbu karang, wilayah tangkap nelayan, dan biota laut? Jika terjadi kerusakan, siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana skema pemulihannya?

KAHMI: Rakyat Berhak Bertanya

Ketua KAHMI Sapudi, Yudi Ansori menegaskan penetapan wilayah sebagai lokasi migas oleh negara tidak menghilangkan hak warga untuk bersuara.

Ia menyinggung persoalan transparansi perusahaan selama ini.

“Tidak ada alasan yang perlu ditoleransi, semuanya sudah pernah terjadi, perusahaan juga tidak pernah terbuka, termasuk DBH yang diberikan ke Pulau Sapudi,” kata Yudi.

Ia menambahkan, bagi warga pulau kecil, laut bukan sekadar hamparan air, melainkan ruang hidup, sumber pangan, dan warisan antargenerasi.

Kritik Soal Narasi Ekonomi

Sementara itu, perwakilan FOKAL IMM Sapudi, Salam menyoroti narasi pembangunan yang cenderung mengedepankan angka ekonomi.

Ketika proyek migas masuk, yang kerap menjadi headline adalah nilai investasi, potensi pendapatan negara, PAD, dan penyerapan tenaga kerja.

Namun aspek ekologis jarang mendapat porsi yang sama.

“Jarang sekali kita melihat infografis tentang berapa hektar terumbu karang yang akan terdampak atau bagaimana pola migrasi fauna lokal akan terganggu,” ujarnya.

Menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan tidak seharusnya hanya dihitung dari rupiah yang masuk, sementara biaya ekologis tidak pernah masuk dalam tabel investasi.

Yuk Share

Berita Lainnya