GPS Desak DPMD Sumenep Panggil dan Evaluasi Kades Saobi

SUMENEP – Gerakan Pemuda Saobi (GPS) mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep segera memanggil dan mengevaluasi Kepala Desa Saobi, Kecamatan Kangayan.

Desakan itu disampaikan dalam audiensi di Kantor DPMD Sumenep, Rabu (22/10/2025).

Koordinator aksi, Fikri, mengatakan audiensi dilatarbelakangi keresahan warga soal kinerja pemerintahan Desa Saobi yang dinilai tidak transparan.

Menurut Fikri, persoalan bermula dari tidak jelasnya realisasi normalisasi jalan, minimnya transparansi anggaran, hingga dugaan kepala desa jarang berada di desa.

“Warga sempat minta audiensi ke kades pada 9 Juli 2025, tapi tidak dihadiri. Soal insentif perangkat desa yang menunggak juga tidak ada tanggapan sampai hari ini,” kata Fikri.

GPS kemudian bersurat ke DPMD pada 1 Oktober 2025. Saat itu DPMD berjanji akan memanggil dan membina Kades Saobi.

Namun, saat GPS kembali mendatangi DPMD pada 15 Oktober 2025 untuk menanyakan tindak lanjut, tidak ada langkah konkret. Fikri menilai DPMD ingkar janji.

Mengacu UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, GPS menilai kades wajib menjalankan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan melaporkan penyelenggaraan pemerintahan setiap tahun.

Karena itu, GPS mendesak DPMD bersikap profesional dan segera melakukan evaluasi kinerja Kades Saobi.

Fikri menegaskan, aksi ini bukan intervensi, melainkan bentuk partisipasi warga mengawal pemerintahan desa agar lebih efektif dan berkeadilan.

Yuk Share

Berita Lainnya