Inflasi Kabupaten Sumenep 2026 Capai 5.12% Tertinggi di Jatim

Regional :

SUMENEP – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep memaparkan perkembangan inflasi nasional dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Sumenep,Selasa 02 Juni 2026

Dalam paparannya,data inflasi bulan bulan Mei 2026 Kabupaten Sumenep mencatatkan angka inflasi tertinggi di seluruh Jawa Timur dengan capaian 5,12 persen (y-on-y).

Angka ini jauh di atas rata-rata inflasi Provinsi Jawa Timur yang berada di angka 3,49 persen dan nasional sebesar 3,08 persen.

Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Sumenep Handoyo Wijoyo, SST merinci angka inflasi di Sumenep tercatat bahwa Tahunan (y-on-y): 5,12 % (Peringkat 1 Tertinggi di Jatim) Inflasi Bulanan (m-to-m)0,16 % Inflasi Tahun Berjalan (y-to-d) 2,07 % Peringkat 1 Tertinggi di Jatim

Lebih lanjut diterangkan salah satu penyebab utama kenaikan harga
ada dua komoditas utama yang menjadi “biang kerok” inflasi tinggi, pertama emas perhiasan yang jadi penyumbang terbesar dengan andil inflasi sebesar 1,45 %.hal tersebut menunjukkan kenaikan harga emas yang cukup signifikan di pasaran Sumenep.kedua beras menyumbang inflasi sebesar 0,36 %.menandakan harga kebutuhan pokok masyarakat juga mengalami kenaikan.

Masih kata handoyo Wijoyo menerangkan bahwa bahwa komoditas lain yang naik,selain emas dan beras, harga bahan dapur juga ikut memicu inflasi bulanan (m-to-m), antara lain

“Cabai Merah: + 0,08 %Cabai Rawit: + 0,08 %Bawang Merah: + 0,08 %Minyak Goreng: + 0,08 %” terangnya

Menurutnya yang jadi Tatan penting bahwa Dengan capaian tersebut Sumenep resmi menjadi kabupaten dengan tingkat inflasi tahunan tertinggi di Jawa Timur, mengungguli kabupaten/kota lain seperti Surabaya, Malang, dan Jember.

“Data ini menjadi penting sebagai acuan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan ekonomi agar harga-harga bisa kembali stabil dan terjangkau oleh masyarakat” terangnya

Reporter:Moh Ali Hasan

Yuk Share

Berita Lainnya