Cuaca Mulai Bersahabat, DKPP Prediksi Areal Tembakau Sumenep Kembali Meluas

Trending

SUMENEP – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep memperkuat sistem pengawasan pelaksanaan program pembangunan sektor pertanian Tahun Anggaran 2026 dengan melibatkan unsur Kepolisian dan Kejaksaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh program berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi petani.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pelaksanaan Program Pembangunan Sektor Pertanian Tahun 2026 yang digelar di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Kegiatan ini dihadiri jajaran DKPP, penyuluh pertanian, kelompok tani, serta menghadirkan narasumber dari Kepolisian dan Kejaksaan.
Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian penting dalam menjamin kualitas pelaksanaan program pemerintah di sektor pertanian.
“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh program pertanian berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para petani,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi langkah preventif agar setiap tahapan pelaksanaan program, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga penyaluran bantuan, berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat, baik aparatur pemerintah, penyuluh maupun kelompok tani, memiliki pemahaman yang sama mengenai tata kelola program yang baik sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kepolisian dan Kejaksaan turut memberikan pemahaman mengenai aspek hukum dalam pelaksanaan program pemerintah. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, transparansi penggunaan anggaran, serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui pengawasan yang efektif.
DKPP Sumenep menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan pertanian di daerah.
Melalui penguatan pengawasan ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap seluruh program pertanian Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana secara efektif, akuntabel, dan mampu meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani di berbagai wilayah Kabupaten Sumenep. Informasi mengenai kegiatan sosialisasi tersebut dipublikasikan pada 17 Juli 2026 dan menegaskan bahwa pengawasan dilakukan sebagai langkah preventif agar program pertanian berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai aturan.