Rekrutmen Tenaga Ahli DPRD Sumenep Pendidikan Minimal S-1 dan Berasal dari Kota Keris

SUMENEP,  – Sekretariat DPRD Sumenep berencana akan menyiapkan tenaga ahli (TA) untuk setiap anggota.

Namun, proses rekrutmen tidak dilakukan di internal. Proses seleksi akan dipasrahkan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep. Sekretaris DPRD Sumenep Yanuar Yudha Bachtiar menyampaikan, pihaknya akan menjalin koordinasi dengan BKPSDM Sumenep untuk mematangkan perekrutan TA tersebut.

Dia mengungkapkan, persyaratan utama bagi calon TA ialah harus berasal dari Kota Keris dan memiliki kualifikasi pendidikan minimal strata satu (S-1).

”Kami berupaya untuk memberdayakan putra daerah yang memiliki keahlian serta memahami kondisi Sumenep,” tuturnya.

Untuk mendukung implementasi program ini, lanjut Yudha, regulasi sedang digodok dan ditargetkan selesai februari mendatang

”Kami optimistis regulasi ini bisa dirampungkan tepat waktu,” ujarnya.

Yudha menjelaskan, TA berfungsi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas tugas-tugas kedewanan.

Kinerja mereka akan dievaluasi setiap tahun untuk memastikan kontribusi dalam mendukung kerja-kerja kedewanan berjalan optimal.

”Kami ingin memastikan mereka mampu mendukung anggota dewan menghadapi tantangan dalam tugas legislatif,” terangnya.

Proses rekrutmen tenaga ahli tidak dilakukan sekretariat DPRD

Yuk Share

Berita Lainnya