3 OPD Sumenep Dinilai Tidak Transparan, Laporan Resmi Disampaikan ke Sekda

Trending
SUMENEP – Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai belum memenuhi prinsip keterbukaan informasi dan akuntabilitas.temuan ini dilaporkan secara resmi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) selaku atasan PPID Kabupaten dan pembina pelayanan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.
Laporan disampaikan oleh Joko pegiat informasi publik melalui surat resminya, Isinya memuat dugaan ketidaksiapan memberikan akses data realisasi anggaran DBHCHT serta data layanan publik yang seharusnya terbuka sesuai peraturan perundang-undangan.
“Jauh harus sebelumnya saya sudah layangkan surat permohonan informasi publik kepada PPID Kabupaten Sumenep,namun tidak ada tanggapan, setelah itu saya buatkan surat keberatan ” terangnya
Joko mengaku bahwa disurat keberatan dijawab oleh tiga dinas tersebut secara kompak menolak informasi yang saya mintak dengan alasan informasi yang dikecualikan
“Setelah informasi yang saya mintak tidak diberikan Ahir nya PPID memberikan arahan agar bersurat kepada atasan PPID dalam hal ini sekda kabupaten Sumenep” ujarnya
Lebih lanjut Joko menjelas bahwa tiga dinas tersebut yaitu dinas kesehatan,dinas pendidikan dan dinas sosial kabupaten Sumenep
Saat dikonfirmasi Pegawai PPID sumenep yang akrab disapa pri mengatakan agar membuat surat ketiga ditujukan langsung ke sekda sumenep sebagai atasan PPID kabupaten sumenep
“silahkan membuat surat keberatan kedua ditujukan ke sekda sumenep sebagai atasan PPID” tegasnya