Babinsa Dungkek Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SDN Lapa Taman 1
Trending
terasindo.co.id – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) membuat kebijakan baru salah satu kebijakan tersebut adalah mengenai pelonggaran pemakaian masker ditempat terbuka
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pelonggaran masker dengan memperhatikan penanganan covid_19 yang semakin terkendali
“Perlu saya sampaikan beberapa hal. Bahwa pemerintah membuat keputusan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” dikutip dari yutube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022)
Dikutip Dalam keterangan peri yutube sekretaris kepresidenan
Jokowi mempersilahkan buka masker saat beraktivitas diluar ruangan, Namun, harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak mengenakan masker,” sambungnya.
Namun, kata Jokowi, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker, begitu juga bagi masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, lansia dan komorbid.
“Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” bebernya.
Lebih jauh, Kepala Negara menambahkan, bagi masyarakat yang mengalami gejala tidak enak badan agar tetap mengenakan masker saat melakukan aktivitas.
“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” tambahnya