Viral, Seorang Wanita Menutupi Pelat Motor Dengan Celana Dalam Untuk Hindari Tilang Elektronik

Regional :

Tangkapan layar video yang memperlihatkan seorang perempuan, saat sedang mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor yang ditutupi dengan celana dalam di Lamongan.

LAMONGAN, terasindo.co.id – Heboh beredar video sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan menutupi pelat sepeda motor yang dikendarainya dengan menggunakan celana dalam berwarna merah muda .

Diketahui, kejadian itu terjadi di Lamongan, Jawa Timur.

Video yang berdurasi kurang lebih 3 detik itu viral usai diunggah akun Instagram @beritalmongan yang berasal dari akun @tse.arth.

Dalam unggahan tersebut tertulis keterangan “Mau ketawa takut dosa”.

Setelah video itu viral, diketahui sosok wanita yang mengendarai sepeda motor itu bernama Asmaul Khusna (34), warga Desa Miru, Kecamatan Sekaran, Lamongan.

Khusna mengaku membuat video itu hanya untuk konten dan tidak ada maksud apa-apa.

“Buat konten. Buat iseng-isengan aja, enggak ada apa-apa,” ujarnya

Namun, ia mengaku pernah mendapat tilang elektronik beberapa waktu yang lalu.

“Pernah dapat tilang kemarin, (waktu) beli susu ke Alfa. Terus kena tilang, saya enggak tahu, Pak. Kirain ke arah Sekaran aja. Kok di situ ya kena,” ungkapnya.

Setelah aksinya tersebut, Khusna pun ditunjuk Polres Lamongan sebagai Duta ETLE.

“Sehingga kami sampaikan (ke pelaku), mari kita sama-sama menjadi duta bagi Polres Lamongan untuk menyampaikan kepada masyarakat, informasi terkait masalah ETLE, terkait dengan Undang-undang ITE,” kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, kepada awak media, Jumat (1/7/2022).

Diketahui, ada tiga orang yang terlibat dalam video itu, yakni L, T, dan R. Kepada polisi, mereka menyebut aksinya yang dilakukan itu hanya untuk konten dan hiburan seiring maraknya pelaksanaan ETLE di Lamongan. Atas ulahnya, ketiganya pun meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Bahwa yang bersangkutan sudah mengakui kesalahan yang dilakukan. Sudah mengakui dan berjanji tidak mengulangi,” ujarnya. (sultan)