Layanan Perpanjangan STNK di BMT Nuansa Umat Rubaru Sumenep Diapresiasi Masyarakat

Foto ilustrasi AI

SUMENEP, MADURA – Inovasi pelayanan yang dilakukan KSPPS BMT Nuansa Umat Cabang Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Selain melayani simpan pinjam berbasis syariah, kini menyediakan layanan bantu perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.

Layanan ini dinilai sangat membantu warga Rubaru dan sekitarnya yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh ke kantor Samsat di Kota Sumenep untuk mengurus pengesahan STNK tahunan.

Masyarakat mengaku terbantu karena prosesnya lebih cepat, mudah, dan transparan.

“Alhamdulillah sangat membantu. Biasanya kalau ke Samsat harus izin kerja, antre lama, dan jaraknya jauh. Sekarang cukup datang ke BMT Nuansa Umat Rubaru, bawa STNK dan KTP, prosesnya cepat, petugasnya ramah, dan biayanya jelas. Tidak sampai sehari sudah beres,” ujar Nova (35), warga Kecamatan Rubaru, Selasa (23/9/2026).

Ia menyebut kehadiran layanan perpanjangan STNK di BMT merupakan solusi bagi ibu rumah tangga dan pelaku UMKM yang waktunya terbatas.

“Sebagai pelaku UMKM rumahan, saya tidak punya waktu ke kota. Adanya layanan STNK di BMT ini sangat praktis. Pelayanannya sesuai prinsip syariah, jujur dan amanah, jadi kami sebagai nasabah merasa nyaman,” katanya.

Mb Ham Sapaan Akrabnya yang berasal dari desa karangnangka Sebagai Kepala Cabang BMT Nuansa Umat Rubaru menjelaskan, layanan perpanjangan STNK ini merupakan bagian dari komitmen BMT untuk menjadi pusat layanan keuangan dan layanan umat yang komprehensif.

“Kami ingin BMT tidak hanya hadir untuk pembiayaan modal usaha dengan akad murabahah dan layanan tabungan, tapi juga menjadi solusi kebutuhan sehari-hari anggota. Ini bagian upaya kami mempermudah anggota perpanjangan STNK tahunan. Maka kami fasilitasi, bekerja sama dengan mitra yang terpercaya agar anggota cukup mengurus lewat BMT, tidak perlu lagi repot ke kota,” jelasnya.

Ia menambahkan, syarat perpanjangan STNK tahunan melalui BMT cukup mudah, yakni membawa STNK asli, KTP asli, dan BPKB (fotokopi) jika diperlukan. Layanan ini khusus untuk pengesahan tahunan (1-4 tahun), bukan ganti plat 5 tahunan yang wajib cek fisik.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran BMT sebagai lembaga ekonomi umat yang amanah dan solutif.

Yuk Share

Berita Lainnya