Tolak Kenaikan Harga BBM, Ratusan Mahasiswa Kepung Pemkab Sumenep

Foto: Dewi Khalifah Wakil Bupati Sumenep saat menemui ratusan massa aksi

SUMENEP, (6/9/2022) teđťš›asindo.co.id – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sekabupaten Sumenep (BEMSU), Melakukan Demo tolak kenaikan harga BBM didepan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep (Pemkab), Madura Jawa Timur, pada Selasa, (6/9/2022).

Massa aksi saling bergantian mengumandangkan suara-suara rakyat, mereka juga membawa poster-poster kecil yang berisi ketidakbecusan pemerintah, salah satunya “kami lemas dinaiki terus”, ” jangan bunuh keadilan bunuh saja mantanku”.

Kordum Aksi, Nouval mengatakan, pihaknya mengutuk keras dengan kebijakan pemerintah dengan menaikkan harga BBM yang sangat menyulitkan masyarakat tersebut.

“Kami sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah yaitu menaikkan harga BBM, yang sangat menyengsarakan Masyarakat” ungkapnya.

Ia juga meminta agar pemerintah segera menemui massa aksi dan segera mengambil sikap menolak kenaikan harga BBM.

Wakil Bupati Kabupaten Sumenep, Dewi Khalifah, Mengatakan akan menyampaikan Aspirasi mahasiswa, tetapi akan kordinasi dulu dengan Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Sumenep.

“Kami akan berkordinasi dengan Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Sumenep untuk segera mengirimkan surat dan bisa disikapi bersama”, jelas Wakil Bupati.

Setelah kurang puas dengan pernyataan wakil bupati sumenep. Massa aksi segera menuju kantor DPRD Kabupaten Sumenep.

Untuk mengantisipasi jalan aksi, Polres Sumenep telah menerjunkan kurang lebih 200 personel yang terdiri dari anggota Polsek jajaran dan Polres.

“Totalnya semua sekitar 200 pasukan,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas.

Diketahui, BBM yang diputuskan naik yakni Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter; Solar Subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter; dan Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

 

adapun tuntutannya sebagai berikut:

1. Turunkan harga BBM.

2. Mendesak Pemkab sumenep untuk bersepakat menolak kenaikan harga BBM.

3. Mendesak DPRD Kabupaten Sumenep dalam kurun waktu 1×24 jam untuk segera melayangkan surat penolakan kepada DPR RI terkait kenaikan BBM.

 

(sultan)