Sudah Selesai 10 Raperda, DPRD Optimis Selesaikan Raperda Sesuai Jadwal

Foto: Jauhari, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep

SUMENEP, (24/10/2022) terasindo.co.id – Dari total 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditargetkan selesai oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat ini ternyata sudah selesai 10 Raperda.

Jauhari, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep menyampaikan, bahwa sebab dari tidak rampungnya seluruh Raperda disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada.

Pihaknya menjelaskan, bahwa dari 10 Raperda yang sudah selesai tersebut 6 diantaranya dalam tahap fasilitasi Gubernur Jawa Timur dan 4 lainnya masih dalam tahap pembahasan. Raperda ini merupakan usulan dari eksekutif dan legislatif.

“Sebanyak sembilan Raperda merupakan usulan legislatif dan satu usulan eksekutif,” ucap Jauhari, Senin (24/10).

Jauhari menambahkan, bahwa 6 Raperda yang sedang dalam tahap fasilitasi yakni Raperda Pengarusutamaan Gender

Kemudian, Raperda yang dalam tahap pembahasan yakni Raperda Desa Wisata. Pihaknya optimis Raperda tersebut bisa diselesaikan sesuai jadwal.

“Kami optimis, Raperda ini bisa selesai sesuai yang sudah dijadwalkan, yakni 28 Oktober 2022,” terangnya. (sultan)