Kacau! Pengelolaan Portal Parkir Pasar Anom Sumenep Berantakan, BPMS Adakan Audiensi Ke DKUPP
Trending
SUMENEP – Sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah resmi menaikkan harga tiket masuk di tiga objek wisata utama. Kebijakan ini diterapkan oleh Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) dengan harapan dapat memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi daerah.
Ketiga objek wisata yang menjadi fokus penyesuaian tarif adalah Museum Keraton, Pantai Lombang, dan Pantai Slopeng, yang selama ini menjadi penyumbang retribusi bagi PAD Sumenep.
Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan, menjelaskan bahwa kenaikan retribusi ini masih dalam batas yang wajar dan didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2024. “Nominal kenaikan tiket masuk di ketiga destinasi wisata itu masih terjangkau dan memiliki payung hukum yang mengaturnya,” ungkap Iksan.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian tarif tiket masuk ini telah berlaku sejak awal Maret 2024, setelah melalui proses sosialisasi sejak Januari 2024. Penyesuaian ini menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan dan pemeliharaan destinasi wisata di daerah tersebut.
Harga tiket masuk untuk Pantai Slopeng dan Lombang pada hari biasa saat ini adalah Rp20 ribu untuk wisatawan mancanegara, Rp10 ribu untuk wisatawan lokal dewasa, dan Rp5 ribu untuk anak-anak. Sedangkan pada hari libur, tarifnya meningkat menjadi Rp30 ribu, Rp15 ribu, dan Rp10 ribu, secara berturut-turut.
Untuk Museum Keraton, tarif tiket masuk saat ini adalah Rp20 ribu untuk wisatawan asing, Rp10 ribu untuk wisatawan lokal dewasa, dan Rp6 ribu untuk anak-anak.
Iksan menyatakan optimisme bahwa penyesuaian retribusi ini akan berdampak positif terhadap PAD sektor wisata pada tahun 2024. Target PAD Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) pada tahun ini adalah sebesar Rp847 juta. Penyesuaian tarif tiket masuk diharapkan dapat mendukung pencapaian target tersebut serta mendorong pengembangan dan pemeliharaan objek wisata di Kabupaten Sumenep