Rp88 Miliar Belum Terserap, Banggar DPRD Sumenep: Pola Lama Terulang Lagi

SUMENEP, TERASINDO.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep menyoroti rendahnya serapan belanja modal tahun anggaran 2026. Memasuki triwulan III, tercatat sekitar Rp88 miliar belanja modal belum terserap.

Banggar mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk segera membuka dan melelang paket-paket proyek yang hingga kini masih tersendat di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Anggota Banggar menilai kondisi ini mengulangi pola tahun-tahun sebelumnya. Realisasi program fisik berpotensi molor karena mayoritas paket belum tayang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), terutama paket pembangunan gedung dan jalan.

“Seharusnya akhir Juli lalu sudah banyak paket yang tayang di LPSE. Faktanya sampai September ini masih banyak yang tertahan di OPD. Kalau begini terus, bagaimana pembangunan mau jalan?” ujar salah satu Anggota Banggar DPRD Sumenep, Senin (15/09/2026).
Berdasarkan catatan Banggar, paket yang tersendat tersebar di OPD teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan. Dominasinya adalah infrastruktur jalan, gedung, irigasi, hingga pengadaan sarana kesehatan.

Rendahnya serapan belanja modal ini berdampak langsung pada lambatnya pembangunan dan berpotensi menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di akhir tahun. Padahal dalam laporan Banggar atas Perubahan APBD 2026, belanja daerah sudah mengalami penyesuaian dari Rp2,655 triliun menjadi Rp2,613 triliun.

Kondisi ini sejalan dengan data sebelumnya yang dirilis Banggar, dimana dari total APBD Rp2,6 triliun, realisasi baru mencapai Rp1,1 triliun atau sekitar 44 persen, dengan kinerja OPD yang dinilai melambat dalam merealisasikan belanja modal.

Banggar juga mengingatkan pengalaman lelang dini tahun lalu, di mana sebanyak 9 proyek infrastruktur jalan dan irigasi yang sudah selesai dilelang dini akhirnya dibatalkan akibat efisiensi anggaran.
“Kita tidak mau kejadian itu terulang.

Jangan sampai anggaran sudah ada, tapi paketnya tidak dibuka-buka. Pemkab harus transparan, apa kendalanya, apakah perencanaan belum matang atau ada efisiensi lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Pemkab Sumenep melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setkab dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh. Banggar meminta seluruh paket senilai Rp88 miliar tersebut segera ditayangkan di LPSE paling lambat akhir September ini.

Yuk Share

Berita Lainnya