Nelayan Masalembu Meminta Serius Pemerintah Menolak kapal Cantrang

Regional :

Para nelayan Masalembu sumenep bersama aparat mendatangi kapal cantrang yang bersandar di jembatan

SUMENEP terasindo.co.id – Kecamatan Masalembu, Kebupaten Sumenep Provinsi Jawa, diduga kapal Cantrang mengalami kerusakan di perairan laut Masalembu, sehingga kapal tersebut terpaksa harus menepi ke daerah dermaga.

Nelayan yang mengetahui informasi tersebut mendatangi dermaga dengan maksud ingin menyatakan sikap secara tegas bahwa Nelayan Masalembu Menolak Cantrang sebagaimana Kita ketahui bersama berdasarkan Permen KP no.18 2021 yang isinya sudah sangat jelas bahwa API (alat penangkap ikan) Cantrang dilarang beroperasi diseluruh perairan laut NKRI, Kamis (6/6/2022)

“Saat ini Kami mendapati keberadaan dugaan kapal Cantrang, ini menunjukkan bahwa pemerintah belum serius menegakkan peraturan yang sudah dibuat, nyatanya masih banyak kapal yang diduga masih menggunakan alat tangkat Cantrang, Kami ingin ini diproses secara hukum sesuai perundang-undangan, sekarang kapalnya masih ada INDAH JAYA Kita menunggu tindaklanjut pemerintah, disini masih berkoordinasi dengan POLSEK dan KPLP, dan Kita meminta supaya segera dibawa ke Sumenep”. Kata Tina’ei selaku Ketua Persatuan Nelayan Masalembu

Masih kata tina’ei dengan tegas mengatakan bahwa dirinya bersama bersama neelayan darimanapun yang datang asal alat tangkapnya tidak merusak laut

Hal senada juga disampaikan oleh Matsehri sebagai ketua organisasi Rawatan Samudra bahwa dirinya meminta pemerintah agar tegas melarang

“Kami ingin aparat penegak hukum benar-benar serius menangani masalah pelanggaran dilaut, dari dulu Kami minta POLAIRUD atau BAKAMLA untuk melakukan patroli supaya bisa meminimalisir kejadian-kejadian pelanggaran, nyatanya sampai detik ini harapan dan permintaan Kami tidak pernah dipenuhi”. tegasnya

Berdasarkan informasi yang didapat diketahui bahwa pada 30 Maret 2021 kapal Cantrang Putri Selina dibawa ke POLAIRUD Kalianget dari Pulau Masalembu karena tidak mengantongi beberapa dokumen kapal, dan sampai saat ini kapal tersebut masih ada di POLAIRUD dengan Nahkoda yang buron sampai sekarang (Jailani)