Mengenal Sosok Arif Firmanto, Kepala Bappeda Inspiratif dan Inovatif di Pulau Madura
Trending
SUMENEP, Terasindo.co.id — Melalui rapat paripurna dewan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir resmi melantik Mohammad Imran sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumenep dari Partai Amanat Nasional (PAN), dengan sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan dan pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD Sumenep itu dihadiri Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, beserta Forkopimda, anggota dewan dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumenep.
Adapun PAW Anggota DPRD Sumenep dari PAN yang dilantik atas nama Moh. Imran menggantikan Almarhum Agus Rahman Budiharto.
“Imran bukan nama baru di DPRD Sumenep. Yang bersangkutan pernah menjadi anggota DPRD Sumenep di periode sebelumnya, namun melalui Partai Bulan Bintang (PBB),” terang Abd. Hamid (5/6/2023).
Hamid berharap, Moh. Imran dapat menjalankan amanat dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Semoga dapat mengembangkan amanat dengan baik dan penuh tanggung jawab,” harapnya.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengucapkan selamat bertugas kepada Moh. Imran sebagai PAW Anggota DPRD setempat.
“Semoga dapat mengembangkan amanat dengan baik dan penuh tanggung jawab,” harap Bupati.
Sinergitas lanjut Fauzi, antara Pemkab dengan DPRD dalam pelaksanaan peran dan fungsinya diharapkan bisa melahirkan kebijakan strategis,
“Sinergitas yakni realisasi APBD secara efektif dan efisien, perlu adanya kesesuaian yang logis antara kondisi kemampuan keuangan daerah dengan kinerja pelayanan masyarakat,” pungkasnya.(*)