Menkeu Sri Mulyani Tegaskan, DBHCHT 57,67 Miliar Di Sumenep Agar Dioptimalkan

Foto: menteri Keuangan, Srimulyani Indrawati saat memberikan kuliah umum di STKIP Sumenep

SUMENEP, Menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam kunjungan ke pulau Madura, Sumenep, mengingatkan kepala daerah agar dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) untuk benar-benar di manfaatkan dengan baik

Sri Mulyani menyampaikan dalam kuliahnya di kampus STKIP Sumenep, bahwa DBH CHT di bagikan kepada daerah yang berpenghasilan cukai atau daerah berpenghasilan tembakau sebagai bentuk keadilan

Menurutnya, dana tersebut diharapkan agar supaya dibelanjakan secara bijaksana agar supaya dapat memberi manfaat kepada masyarakat

“DBH CHT yang diterima Kabupaten Sumenep sebesar Rp 57,67 Miliar bisa digunakan untuk membangun non kesehatan, misalnya pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai (BKC ) ilegal” ungkapnya, Kamis (2/22023)

Lebih lanjut Sri Mulyani menegaskan bahwa program-program yang berkaitan dengan DBH CHT harus dilaksanakan dengan baik agar dirasakan oleh masyarakat, misalnya pemberantasan BKC ilegal bersama aparat dan petugas bea dan cukai diperlukan untuk melindungi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan negara, yang pada akhirnya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat