PSU Digelar, KPU Sumenep Dinilai Terburuk Sepanjang Sejarah Pilkada
Trending
SUMENEP, Terasindo.co.id – Anggota DPRD Sumenep akan segera layangkan surat ke DPR RI menanggapi tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir akan terus mengawal tuntutan mahasiswa sehingga tuntutan tersebut menghasilkan kebijakan yang positif bagi masyarakat.
“Kami akan melayani permintaan masyarakat dan segera menindak lanjuti ke DPR RI. Sehingga, mendapatkan keputusan yang benar-benar pro pada rakyat,” katanya, Selasa (7/9/2022).
Pihaknya sangat menghargai terhadap aksi yang dilakukan oleh mahasiswa, mengenai penolakan kenaikan BBM. karena aksi tersebut bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
“kami menerima tuntutan ini, dan akan segera menindaklanjuti,” tegasnya Hamid.
Disisi lain, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sumenep Juhari, mengatakan suara mahasiswa adalah suara perwakilan dari masyarakat. Sehingga, dia akan menandatangani surat tuntutan itu dan siap membantu agar BBM dapat diturunkan harganya.
Kemudian, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sumenep Sami’oeddin sangat mendukung aksi mahasiswa tersebut. Menurutnya, aksi tersebut sangat menyenangkan bagi masyarakat.
“Surat tuntutan mahasiswa tentang penolakan BBM langsung saya tanda tangani,” tukasnya.
Akis Jazuli Ketua Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Sejahtera (NHS) DPRD Sumenep menjelaskan, bahwa DPRD Sumenep sangat mendukung terhadap aksi yang dilakukan mahasiswa itu.
Demo itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, ratusan mahasiswa berdemo di halaman kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan berlangsung hingga pukul 10.30 WIB. mereka sempat ditemui Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah. Setelah itu keliling Kota Sumenep dan mendatangi kantor DPRD sekitar pukul 10.55 WIB.
Koordinator Aksi demo itu adalah Moh Naufal Abror, ia mengatakan, ada tiga tuntutan dalam aksi itu, pertama turunkan harga BBM, kedua, mendesak Pemkab Sumenep untuk bersepakat menolak kenaikan harga BBM, dan yang terakhir mendesak DPRD Sumenep dalam kurun waktu 1×24 jam agar segera melayangkan surat penolakan kepada DPR RI terkait kenaikan harga BBM.
Reporter : Yusman | Editor : Ratih