PSU Digelar, KPU Sumenep Dinilai Terburuk Sepanjang Sejarah Pilkada
Trending
SUMENEP, Rabu (27/4/2022)
terasindo.co.id – Berdasar rapat dengan berbagai pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melarang takbir keliling pada malam lebaran Idul Fitri 2022.
Kegiatan takbir keliling yang sudah membudaya di Indonesia, yang merupakan ekspresi kegembiraan umat muslim merayakan hari raya lebaran idul Fitri, tampaknya cukup dengan dirayakan di dalam masjid dan musholla tanpa harus keliling dijalan
Pasalnya, Achamad Fauzi sebagai Bupati Sumenep dengan berat hati harus menyampaikan bahwa takbir ke liling tidak di bolehkan atas dasar kepentingan bersama dan kebaikan bersama
Berdasarkan keterangan yang disampaikan bahwa larangan tersebut tidak serta merta diputuskan akan tetapi berdasarkan hasil musyawarah bersama gubernur dan Forkopimda Jatim yang berlangsung di Batu.
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Sumenep itu bahwa, covid_19 masih menghantui kehidupan manusia, karena Masi belum benar-benar selesai
“ini demi kebaikan kita bersama, karena kita tidak ingin lagi seperti tahun-tahun sebelumnya, benar-benar serba dibatasi karena Pandemi, dan nanti larangan ini akan kita keluarkan surat edaran untuk diketahui bersama, Rabu (27/4/2022).
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa kita tidak ingin ada lonjakan kasus Covid-19 lagi yang berdampak pada semua sektor terutama sektor ekonomi seperti tahun-tahun sebelumnya
Fauzi sapaan akrabnya menyarankan bahwa, takbir keliling lebih baik dan lebih khusuk dilaksanakan di masjid, musholla dan langgar, dan tidak mengurangi esensi takbir tersebut, untuk menyambut hari kemenangan
“kita semua mau merayakan hari kemenangan dengan cara ramai-ramai takbir keliling, tapi lagi-lagi ini demi kebaikan bersama, mohon jangan berkecil hati, ini demi kebaikan kita bersama” Sambungnya