Hasilnya, Kinerja Layanan Infrastruktur Kabupaten Sumenep Menunjukkan Capaian Menggembirakan Dengan Nilai 82,41

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kembali melakukan evaluasi kualitas layanan infrastruktur melalui Pengukuran Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) Tahun 2024.

Hasilnya, kinerja layanan infrastruktur Kabupaten Sumenep menunjukkan capaian menggembirakan dengan nilai 82,41 dan berada pada kategori “Baik”.

Kegiatan ini menjadi instrumen penting untuk mengetahui sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dari pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan pemerintah daerah.

Melalui IKLI, Pemkab Sumenep memperoleh gambaran mengenai tingkat kepuasan publik terhadap berbagai layanan, baik dari sisi fisik, pemanfaatan, hingga kontribusinya terhadap penguatan ekonomi lokal.

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa pengukuran IKLI memiliki peran strategis sebagai alat evaluasi pembangunan.

“Pengukuran IKLI menjadi alat evaluasi yang penting untuk mengetahui sejauh mana pelayanan infrastruktur kita telah memberikan manfaat bagi masyarakat.” ujarnya.

Arif menambahkan, hasil ini juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Cakupan Penilaian yang Komprehensif
Penilaian IKLI tidak sebatas infrastruktur yang dibiayai APBD Kabupaten. Survei ini mencakup seluruh layanan infrastruktur yang dirasakan masyarakat tanpa memandang sumber anggaran.

Aspek yang dinilai meliputi ketersediaan infrastruktur, kualitas fisik, kesesuaian pembangunan dengan kebutuhan masyarakat, tingkat pemanfaatan, hingga kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

Berbagai infrastruktur masuk dalam evaluasi, mulai dari jalan dan jembatan, transportasi darat, laut, dan udara, jaringan air bersih, irigasi, sanitasi, ruang publik, hingga sistem pengelolaan sampah.

Landasan Regulasi dan Tujuan Pengukuran
Pelaksanaan IKLI mengacu pada sejumlah regulasi nasional, seperti Undang-Undang Pelayanan Publik, PP Pelaksanaan Pelayanan Publik, hingga Permendagri terkait Standar Pelayanan Minimal.

Tujuan pengukuran ini adalah memastikan adanya indikator dan metode penilaian yang obyektif untuk mengukur kualitas layanan infrastruktur secara menyeluruh. Hasilnya kemudian menjadi tolok ukur kinerja pembangunan daerah.

Dengan Hasil Kategori Baik, Masyarakat Puas
Dengan nilai 82,41 dan predikat mutu pelayanan “B” (Baik), IKLI 2024 menunjukkan bahwa masyarakat Sumenep merasa puas terhadap infrastruktur yang telah disediakan pemerintah daerah.

Capaian ini juga mencerminkan keberhasilan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Kami bersyukur atas hasil yang menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap infrastruktur di Kabupaten Sumenep. Namun demikian, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan pemerataan pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Arif Firmanto.

Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil IKLI sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih inovatif, tepat sasaran, dan berkelanjutan, demi mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat

Yuk Share

Berita Lainnya