DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Nota Penjelasan Bupati Terkait Raperda APBD 2023

SUMENEP, terasindo.co.id – DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar paripuna terkait Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2023, Rabu (11/2/2022 ).

Paripurna PU Fraksi ini digelar setelah para wakil rakyat ini mendengarkan nota penjelasan bupati terkait raperda yang dimaksud pada Selasa kemarin (2/11/2022). Sehingga, sejumlah fraksi memberikan tanggapan atau tanggapan atas nota bupati tersebut lewat PU.

Sidang yang dipimpin wakil ketua DPRD Indra Wahyudi dihadiri sejumlah anggota dewan, Wabup Nyai Dewi Khalifah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Hadir juga pada kesempatan itu sejumlah camat dan pihak terkait.

Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi menjelaskan, rapat kali ini mengagendakan PU fraksi-fraksi atas nota penjelasan bupati.

“Alhamdulillah, masing-masing fraksi sudah menyampaikan pandangan dalam forum paripurna,” katanya kepada wartawan.

Dengan PU fraksi ini, sambung dia, diharapkan mampu memberikan ruang ekpresi dengan menghadirkan pendapat yang berbeda. Tentunya, dengan melahirkan APBD 2023 yang berkualitas. Sehingga, bisa menghasilkan output dan outcome yang baik bagi pembangunan Kabupaten Sumenep ini.

“Tentu saja, pembahasan raperda ini tetap mengacu kepada peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, terang dia, pihaknya berharap pembahasan APBD 2023 ini tidak molor dan bisa sesuai jadwal yang sudah ditentukan nantinya.(*)