Bahas Perubahan SOPD, Pansus II DPRD Sumenep Akan Gelar Rapat dengan Eksekutif

Regional :

SUMENEP, Terasindo.co.id — Panitia Khusus (Pansus II) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur akan membahas perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep (SOPD) dengan pihak eksekutif.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus II DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma saat dikonfirmasi media ini, Kamis (6/4)

“Pembahasan dengan eksekutif akan kami jadwalkan ulang,” kata Ketua Pansus II DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma.

Ditanya kapan pastinya ulang jadwal pembahasan perubahan SOPD dengan pihak eksekutif, permintaan mengaku sudah dikonsultasikan hal itu ke Kemendagri dan Pemprov Jatim.

Herman Dali Kusuma menjelaskan, terdapat tiga lembaga yang akan berdiri sendiri, yakni Dinas Tenaga Kerja tipe B, Badan Pendapatan Daerah tipe B, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah tipe B, berdasarkan draf raperda yang disusun Pansus II.

“Mengenai jadwal pembahasan dengan pihak eksekutif sempat direncanakan pada 28 Maret 2023 (lalu). Namun semua kepala OPD yang diundang kala itu tidak ada yang hadir,” paparnya.

Sementara mengenai jadwal pembahasan dengan eksekutif sempat direncanakan pada 28 Maret 2023. Namun semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang diundang saat itu tidak ada yang hadir.

Politisi senior PKB ini menambahkan, pembahasan dengan pihak eksekutif sangat mendesak. Sebab, raperda tersebut akan menambah tiga lembaga yang berupa dinas maupun badan di lingkungan Pemkab Sumenep.

“Kami ingin tahu bagaimana pandangan pihak eksekutif tentang tiga lembaga yang akan berdiri sendiri. Salah satunya Dinas Tenaga Kerja dengan tipe B,” pungkasnya.(*)