Tiga Hari Beradat Keraton, ASN Sumenep Tampil Beda Atas Arahan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo

SUMENEP – Suasana berbeda terlihat di seluruh kantor pemerintahan Kabupaten Sumenep. Selama tiga hari, Aparatur Sipil Negara (ASN) tampil gagah dan anggun dengan balutan busana adat Keraton Sumenep. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Gerakan “Tiga Hari Beradat Keraton” ini digagas Bupati Fauzi sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam melestarikan budaya leluhur Keraton Sumekar.

“Jangan sampai kita menjadi tamu di rumah sendiri. Budaya Keraton adalah jati diri Sumenep. Saya ingin ASN menjadi teladan, menunjukkan bahwa baju adat kita tidak kalah berkelas dan berwibawa,” tegas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati, seluruh ASN tanpa terkecuali, mulai dari pimpinan OPD, camat, hingga staf desa, wajib mengenakan busana adat. Untuk ASN laki-laki mengenakan Pesa’an lengkap dengan Otheng dan Samper khas Sumenep. Sementara ASN perempuan tampil anggun dengan kebaya Keraton dan sarung batik tulis Sumenep.

Pemandangan ini pun mencuri perhatian masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan. Kantor yang biasanya identik dengan seragam dinas yang monoton, kini berubah menjadi panggung budaya yang hidup.

“Saya bangga melihat Pak Camat dan Bu Sekcam pakai baju adat. Rasanya pelayanan jadi lebih ramah dan berwibawa, seperti kembali ke zaman kejayaan Keraton,” ujar salah seorang warga yang mengurus administrasi di Kantor Kecamatan Kota.

Lebih dari sekadar instruksi berpakaian, Bupati Fauzi Wongsojudo menilai gerakan ini adalah investasi budaya jangka panjang.

“Kita ingin anak cucu kita tahu, Sumenep itu Kota Keris, Kota Budaya. Warisan leluhur harus kita hidupkan, bukan hanya kita simpan di museum. Lestarikan budaya leluhur berarti kita menjaga martabat Sumenep,” pungkas Bupati Fauzi.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Sumenep berharap semangat Sumekar – Sumenep Berbudaya – semakin mengakar kuat di hati setiap ASN dan masyarakat.

Yuk Share

Berita Lainnya