Komisi III DPRD Sumenep Soroti Keluhan Penumpang Sabuk Nusantara: Rakyat Jangan Ditukar Barang
Trending

SUMENEP — Keluhan sejumlah penumpang KM Sabuk Nusantara 74 yang mengaku diminta turun dari kapal saat hendak melanjutkan perjalanan menuju Sapeken mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Sumenep.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, meminta persoalan tersebut tidak dianggap sebagai persoalan sepele. Menurutnya, transportasi laut merupakan urat nadi masyarakat kepulauan sehingga pelayanan kepada penumpang harus menjadi perhatian utama.
Hal itu disampaikan menyusul pemberitaan mengenai sejumlah penumpang tujuan Sapeken yang mengaku diminta turun dari kapal setelah tiba di Pelabuhan Batu Guluk, Kangean. Dalam pemberitaan tersebut, penumpang menyebut kapal masih melakukan aktivitas bongkar muatan sehingga mereka harus menunggu di pelabuhan.
“Kalau benar penumpang yang sudah membeli tiket sampai Sapeken kemudian harus turun dan menunggu karena kapal masih melakukan bongkar muatan, ini harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat yang sudah membeli tiket justru merasa menjadi pihak yang paling tidak penting,” kata Akhmadi.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi keterlambatan perjalanan. Yang lebih penting adalah memastikan hak penumpang, kepastian pelayanan, keselamatan, serta standar operasional pengangkutan penumpang dan barang benar-benar dijalankan.
“Kalau memang ada persoalan kapasitas, bongkar muat atau pertimbangan keselamatan, tentu harus ada prosedurnya. Penumpang harus mendapatkan informasi yang jelas dan pelayanan yang manusiawi,” tegasnya.
Politisi mantan jurnalis itu juga meminta pihak terkait tidak terburu-buru menyimpulkan siapa yang salah sebelum dilakukan klarifikasi. Namun, ia menilai keluhan masyarakat tetap harus menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi terhadap pelayanan transportasi laut menuju wilayah kepulauan.
“Komisi III tidak ingin langsung menyalahkan pihak kapal. Kita ingin persoalan ini terang. Apa sebenarnya yang terjadi? Kenapa penumpang harus turun? Bagaimana pengaturan antara penumpang dan barang? Apakah memang ada ketentuan yang membolehkan kondisi seperti itu?” ujarnya.
Akhmadi juga meminta KSOP dan operator kapal memberikan penjelasan mengenai standar pelayanan apabila terjadi kondisi yang menyebabkan perjalanan penumpang terganggu.
Menurutnya, masyarakat kepulauan memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap transportasi laut. Kapal tidak hanya digunakan untuk bepergian, tetapi juga untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, perdagangan, hingga membawa kebutuhan pokok.
“Bagi masyarakat kepulauan, kapal bukan sekadar alat transportasi. Kapal adalah jembatan kehidupan. Karena itu, ketika pelayanan transportasi laut bermasalah, negara harus hadir,” katanya.
Ia menegaskan, keberpihakan kepada masyarakat bukan berarti langsung menghakimi pihak tertentu. Namun, pemerintah dan operator harus memastikan setiap keluhan masyarakat ditindaklanjuti dengan serius.
“Kalau ternyata ada kekeliruan dalam pelayanan, harus diperbaiki. Kalau ada persoalan sistem, sistemnya yang harus dibenahi. Jangan masyarakat terus yang menanggung akibatnya,” imbuhnya.
Akhmadi berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, masyarakat Sapeken dan wilayah kepulauan lainnya berhak memperoleh transportasi laut yang aman, pasti dan bermartabat.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah membeli tiket untuk sampai ke tujuan justru harus menghadapi ketidakpastian. Mereka adalah rakyat yang harus dilayani, bukan sekadar angka dalam daftar penumpang,” pungkasnya.










