Klinik Meilia Pasean Pamekasan Terbuka Luas, Tidak Persulit Syarat Pasien Dari Luar Kabupaten

Trending

SUMENEP – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 melalui pendataan dan verifikasi lapangan di sejumlah desa.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan data calon penerima bantuan sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sehingga program dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disperkimhub Sumenep Achmad Dzulkarnain menyampaikan bahwa proses pendataan menjadi salah satu tahapan penting sebelum usulan calon penerima diajukan kepada pemerintah pusat. Selain memverifikasi kondisi rumah, petugas juga melakukan pencocokan data administrasi dengan pemerintah desa setempat.
“Pendataan lapangan bertujuan memastikan calon penerima benar-benar memenuhi kriteria sebagai penerima Program BSPS. Dengan demikian, bantuan yang diberikan nantinya dapat tepat sasaran,” ujarnya.
Selama proses pendataan, tim Disperkimhub berkoordinasi dengan pemerintah desa dan perangkat terkait agar seluruh data yang dihimpun akurat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program BSPS merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi lebih layak huni melalui pemberian bantuan stimulan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, validitas data penerima menjadi aspek yang sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan program.
Disperkimhub Sumenep berharap seluruh tahapan persiapan dapat diselesaikan sesuai jadwal, sehingga usulan Program BSPS Tahun 2026 dapat diproses tanpa kendala. Melalui program tersebut, pemerintah daerah juga berkomitmen mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat sekaligus mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan nyaman.