116 Lembaga Keagamaan dan Ormas Terima Hibah Melalui Dinsos Sumenep, Nilainya Sampai Ratusan juta

Trending

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menyalurkan bantuan hibah uang kepada 116 lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan pada Tahun Anggaran 2026. Proses penyaluran dilakukan secara bertahap, diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan sosialisasi penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ), kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Bupati Sumenep.
Berdasarkan surat Dinsos P3A Nomor 400.9/199/103.4/2026 tertanggal 15 Juni 2026, seluruh ketua lembaga penerima hibah diundang mengikuti penandatanganan NPHD dan sosialisasi tata cara penyusunan LPJ yang dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026, di Aula Pertemuan Dinsos P3A Kabupaten Sumenep. Para penerima diwajibkan membawa dokumen administrasi, mulai dari stempel lembaga, proposal, susunan pengurus, KTP pengurus hingga salinan NPHD.
Selanjutnya, melalui surat Nomor 400.9/205/103.4/2026 tertanggal 17 Juni 2026, para penerima kembali diundang menghadiri penyerahan bantuan hibah yang diserahkan langsung oleh Bupati Sumenep pada Selasa, 23 Juni 2026, di Keraton Pendopo Kabupaten Sumenep. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa kehadiran penerima tidak dapat diwakilkan.
Sebanyak 116 lembaga ditetapkan sebagai penerima hibah. Mereka terdiri dari puluhan masjid, mushalla, pondok pesantren, yayasan, organisasi keagamaan, hingga organisasi kemasyarakatan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
Beberapa penerima hibah kategori masjid di antaranya Masjid Nurul Hasani (Desa Dasuk Timur), Masjid Al Ihsan (Desa Aeng Baja Kenek), Masjid Nurul Hikmah (Desa Gunggung), Masjid Al-Munawaroh (Desa Banjar Barat), Masjid Al-Amin (Desa Batudinding), Masjid Besar An-Nur (Batuputih Laok), Masjid Nurul Aqidah (Juruan Daya), Masjid Baitul Muhtadin (Batuputih Daya), Masjid Darul Hidayah (Guluk-Guluk), Masjid At-Tuqo (Moncek Barat), Masjid Baitul Muttaqin (Paliat), hingga Masjid Ar-Rahmat di Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa.
Kategori mushalla menjadi penerima terbanyak, di antaranya Mushalla Al-Falah, Mushalla Nurul Huda, Mushalla Mambaul Ulum, Mushalla Ar-Rifa’i, Mushalla Nurul Jadid, Mushalla At-Thayyibin, Mushalla Bustanul Ulum, Mushalla An-Nafi’, Mushalla Arraodah, Mushalla Mambaul Hikmah, Mushalla Al-Maarif, Mushalla Al-Mubtadi’in, Mushalla Khairur Roziqin, Mushalla Al-Fatoni, Mushalla Az Dzakiyah, Mushalla Al-Mujahidin, Mushalla Darus Salam, Mushalla Al-Ijtihad, Mushalla Darul Fikr, Mushalla Al-Hidayah, Mushalla Baitur Rahman, Mushalla Darul Ilmi, Mushalla An-Nur, Mushalla Al-Muttaqien, Mushalla Ar-Robby, Mushalla Al-Mashuri, Mushalla Raudhatul Muta’Allimin, Mushalla Al-Iskandariyah dan puluhan mushalla lainnya yang tersebar di berbagai kecamatan.
Sementara itu, penerima dari kategori pondok pesantren, yayasan dan organisasi kemasyarakatan meliputi Yayasan Al-Ishlah Majaz, PP At-Taufiqiyah, Ponpes Al-Mandari, Ponpes Al-Ikhlash, Ponpes Al-Mubarok, PP Sumber Payung, Yayasan Dapur Yatama, Rukun Kematian Formas, RK Nurul Jadid, MWC NU Kota Sumenep, serta PMI Kecamatan Kota Sumenep.
Program hibah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mendukung pembangunan sarana ibadah, memperkuat kegiatan sosial keagamaan, meningkatkan pelayanan organisasi kemasyarakatan, serta mendorong peran aktif lembaga-lembaga masyarakat dalam pembangunan daerah. Dengan dua tahapan pelaksanaan, mulai dari penguatan administrasi melalui NPHD hingga penyerahan bantuan secara langsung, pemerintah berharap penggunaan dana hibah dapat berlangsung tertib, akuntabel, dan tepat sasaran.