Periksa Secara Menyeluruh, Jangan Biarkan Anggaran BUMDes Hanya Menjadi Angka di Kertas

Regional :

Oleh: Ali Hasan (Tokoh Masyarakat Ambunten Barat)

Badan Usaha Milik Desa atau yang akrab disebut BUMDes didirikan dengan harapan mulia: menjadi penggerak roda perekonomian warga, membuka lapangan kerja, dan memajukan kesejahteraan masyarakat desa. Dana yang dialokasikan untuk pengelolaannya bukanlah uang milik perorangan, melainkan uang rakyat yang bersumber dari kas negara, kas daerah, maupun iuran dan partisipasi warga. Oleh karena itu, setiap rupiah yang masuk dan keluar harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas, terbuka, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Namun apa yang terjadi di sejumlah desa di wilayah kami, Kabupaten Sumenep, justru menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Alih-alih menunjukkan kemajuan dan manfaat yang nyata, pengelolaan BUMDes justru berjalan serba tertutup. Ketika kami selaku warga dan pemangku kepentingan meminta penjelasan soal penggunaan anggaran serta progres pelaksanaan program kerja, jawaban yang kami dapat hanyalah kebisuan. Ketua dan pengelola BUMDes memilih bungkam, tidak mau memberikan data keuangan, tidak mau menjelaskan kendala yang dihadapi, dan tidak mau mempertanggungjawabkan tugas yang diembannya.

Kebisuan ini tentu bukan hal yang wajar. Jika semuanya berjalan dengan baik, sesuai rencana dan aturan, seharusnya tidak ada yang perlu ditakutkan atau disembunyikan. Justru seharusnya pengelola dengan senang hati memaparkan hasil kerja mereka agar warga mengetahui bahwa dana yang telah dipercayakan dikelola dengan sebaik-baiknya. Sikap diam yang berkelanjutan ini justru memperkuat kecurigaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres, ada hal yang disembunyikan, atau bahkan ada dugaan penyimpangan yang berusaha ditutup-tutupi.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan musyawarah telah kami tempuh berulang kali. Kami telah mengundang pengelola untuk duduk bersama, membuka catatan keuangan, dan mencari solusi jika memang ada kendala dalam pelaksanaan program. Namun semua jalan itu tertutup rapat. Tidak ada niat baik untuk berkomunikasi dan bertanggung jawab. Di tengah situasi seperti ini, satu-satunya jalan yang tersisa dan kami anggap paling adil adalah meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan.

Kami meminta kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pengawas terkait untuk memeriksa secara menyeluruh seluruh aspek pengelolaan BUMDes. Mulai dari dokumen perencanaan, pencairan dana, bukti pengeluaran, hingga hasil yang dicapai dari setiap program yang dijalankan. Pemeriksaan ini bukan bermaksud menjatuhkan atau menyakiti siapa-siapa, melainkan untuk mencari kebenaran yang sesungguhnya.

Jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan bahwa semua berjalan sesuai aturan dan tidak ada penyimpangan, maka hal itu akan menjadi bukti bahwa pengelola telah bekerja dengan baik, dan nama baik mereka pun akan kembali bersih. Namun jika ditemukan adanya ketidakberesan, penyalahgunaan wewenang, atau penyimpangan dana, maka pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan ada yang dilindungi, jangan ada yang dikecualikan, karena ini menyangkut hak dan kesejahteraan seluruh warga desa.

Pengelolaan BUMDes yang buruk dan tidak transparan bukan hanya merugikan keuangan negara dan masyarakat, tetapi juga mematikan harapan warga untuk membangun desanya sendiri. Oleh karena itu, pemeriksaan ini menjadi langkah penting agar ke depan pengelolaan BUMDes dapat berjalan dengan lebih baik, akuntabel, dan benar-benar menjadi manfaat bagi kemajuan desa dan kesejahteraan rakyat.

Kami berharap aparat penegak hukum menanggapi permintaan ini dengan serius dan melaksanakannya secara adil serta objektif. Kebenaran harus terungkap, dan keadilan harus ditegakkan.

Yuk Share

Berita Lainnya