TABANAN –Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki warisan tanah dan belum dibalik nama untuk segera mengurus Balik Nama Sertipikat karena Waris. Langkah ini penting dilakukan agar status tanah menjadi jelas, sah, dan aman secara hukum. Memanfaatkan momen seperti pulang kampung (mudik) atau saat berkumpul bersama keluarga, masyarakat disarankan untuk sekalian membereskan […]